Connect With Us

Keroyok Satpam, Maling Gasak Puluhan Gulungan Kabel di Proyek Pembangunan Labkesda Tangsel

Rachman Deniansyah | Selasa, 14 September 2021 | 20:12

Satu unit Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Tangerang Selatan dalam proses pembangunan, Selasa, 14 September 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan gulungan kabel yang akan digunakan untuk proyek pembangunan di Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Tangerang Selatan, raib digondol maling. 

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 14 September 2021 pagi tadi. 

Salah satu pekerja proyek, Ridwan, 32 menuturkan, pencurian itu terjadi saat hujan turun tepat sebelum adzan subuh berkumandang. 

"Saya dapat kabar dari kawan-kawan dari jam 03.30 WIB, pelaku sudah ada di depan kali bawa mobil warna hitam. Lalu tepat sekali saat hujan deras," ujar Ridwan saat ditemui di lokasi proyek. 

Menurutnya, pelaku tak beraksi seorang diri. Aksi kejahatan itu diperkirakan dilakukan oleh sedikitnya empat orang. 

"Ada empat sampai lima orang yang datang ke bedeng. Posisinya sekuriti ada di depan," katanya. 

Namun, saat peristiwa terjadi, sekuriti sempat mengecek ke arah belakang tempat gulungan kabel tersimpan. Nahasnya,  kala itu sekuriti sempat dihajar oleh para pelaku. 

"Sekuriti datang ke lokasi (bedeng), terus langsung digebukin sama pencuri itu," imbuhnya. 

Usai mengeroyok petugas keamanan, para pelaku pun langsung melancarkan aksinya. 

"Mereka bawa (mencuri) kabel gulung dibawanya sebanyak 33 roll. Langsung digondol gitu," ungkap Ridwan. 

Atas kejadian itu, pihak pekerja kini harus merugi hingga puluhan juta. 

"Karena kira-kira harganya Rp1,6 juta per satu roll-nya," tandasnya.

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill