Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan gulungan kabel yang akan digunakan untuk proyek pembangunan di Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Tangerang Selatan, raib digondol maling.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 14 September 2021 pagi tadi.
Salah satu pekerja proyek, Ridwan, 32 menuturkan, pencurian itu terjadi saat hujan turun tepat sebelum adzan subuh berkumandang.
"Saya dapat kabar dari kawan-kawan dari jam 03.30 WIB, pelaku sudah ada di depan kali bawa mobil warna hitam. Lalu tepat sekali saat hujan deras," ujar Ridwan saat ditemui di lokasi proyek.
Menurutnya, pelaku tak beraksi seorang diri. Aksi kejahatan itu diperkirakan dilakukan oleh sedikitnya empat orang.
"Ada empat sampai lima orang yang datang ke bedeng. Posisinya sekuriti ada di depan," katanya.
Namun, saat peristiwa terjadi, sekuriti sempat mengecek ke arah belakang tempat gulungan kabel tersimpan. Nahasnya, kala itu sekuriti sempat dihajar oleh para pelaku.
"Sekuriti datang ke lokasi (bedeng), terus langsung digebukin sama pencuri itu," imbuhnya.
Usai mengeroyok petugas keamanan, para pelaku pun langsung melancarkan aksinya.
"Mereka bawa (mencuri) kabel gulung dibawanya sebanyak 33 roll. Langsung digondol gitu," ungkap Ridwan.
Atas kejadian itu, pihak pekerja kini harus merugi hingga puluhan juta.
"Karena kira-kira harganya Rp1,6 juta per satu roll-nya," tandasnya.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.
Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.
Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews