Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu
Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48
Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kelakuan salah satu petugas keamanan di Perumahan Emerland Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan yang diduga telah nekat mengintip seorang wanita sedang buang air kecil sempat menggemparkan jagat maya.
Ulah tak senonoh itu, kepergok ketika sang suami memergokinya dan mengunggah videonya ke media sosial.
Namun, kasus viral tersebut kini telah berakhir. Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra, saat dikonfirmasi pada Rabu, 15 September 2021.
"Ya benar, sudah selesai," kata Angga kepada TangerangNews.com.
Menurut Angga, kedua pihak telah bersepakat untuk damai. Kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, tak lama setelah video itu viral.
Baca Juga :
"Yang bersangkutan tidak buat LP (laporan polisi). Diselesaikan kekeluargaan," terangnya.
Sebelumnya, aksi tak senonoh itu membuat suami korban naik pitam. Ia lantas merekam terduga pelaku, lalu mengunggahnya di media sosial melalui akun Instagram @terrysoe, hingga video itu pun viral.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi pada Minggu 12 September 2021, ketika korban bersama suaminya tengah Jogging bersama.
Korban tiba-tiba ingin buang air kecil. Ia pun menuju toilet umum terdekat di kawasan Perumahan Emerland. Namun ternyata, petugas keamanan setempat malah mengintip korban.
Dalam video tersebut, suami korban emosi dan memaki-maki terduga pelaku. Pelaku pun sempat bersujud meminta maaf, namun suami korban menjauh dan tidak sudi menerimanya.
Kasus tersebut pun sempat menggemparkan jagat maya. Hingga beberapa media sosial ikut menyebarluaskan video tersebut.
Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.
TODAY TAGPresiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Saluran Irigasi Sipon, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kamis 15 Oktober 2026.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews