MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Aksi pembegalan sadis yang tak segan mengakibatkan korbannya terluka parah kian meresahkan, khususnya bagi masyarakat di sekitaran wilayah Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pasalnya, aksi para pelaku yang tega membacok para korbannya itu terjadi sebanyak dua kali secara beruntun, hanya dengan selang waktu sehari saja, Sabtu-Minggu, 18-19 September 2021.
Menurut informasi yang dihimpun, aksi sadis pembegalan tersebut dilakukan oleh sekelompok orang. Dari kedua peristiwa yang telah terjadi, aksi para pelaku selalu dilakukan saat dini hari.
Dari kedua peristiwa aksi kejahatan tersebut, polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Baca Juga :
Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Rony Setiawan menuturkan, dari hasil penyelidikan sementara pihaknya telah berhasil meringkus sebanyak empat orang terduga pelaku.
"Alhamdulillah, kami sudah mengamankan sebanyak empat orang. Semuanya yang beraksi di sekitar Bintaro," tutur Rony saat dikonfirmasi, Senin, 20 September 2021.
Kendati demikian, Rony menegaskan pihaknya kini masih melanjutkan pengembangannya atas kasus tersebut.
Diduga, kata dia, masih terdapat terduga pelaku lainnya dalam kasus sadis ini.
"Saat ini sedang dikembangkan dulu. Nanti kita kabarkan lagi ya. Sisanya masih ada kita masih kembangkan," tandasnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGMenikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews