Connect With Us

Empat Pelaku Pembegalan Sadis di Bintaro Diringkus Polisi

Rachman Deniansyah | Senin, 20 September 2021 | 16:49

Korban begal dengan kondisi lengan kiri penuh luka saat terbaring dirumah sakit. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi pembegalan sadis yang tak segan mengakibatkan korbannya terluka parah kian meresahkan, khususnya bagi masyarakat di sekitaran wilayah Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Pasalnya, aksi para pelaku yang tega membacok para korbannya itu terjadi sebanyak dua kali secara beruntun, hanya dengan selang waktu sehari saja, Sabtu-Minggu, 18-19 September 2021. 

Menurut informasi yang dihimpun, aksi sadis pembegalan tersebut dilakukan oleh sekelompok orang. Dari kedua peristiwa yang telah terjadi, aksi para pelaku selalu dilakukan saat dini hari. 

Dari kedua peristiwa aksi kejahatan tersebut, polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

Baca Juga :

Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Rony Setiawan menuturkan, dari hasil penyelidikan sementara pihaknya telah berhasil meringkus sebanyak empat orang terduga pelaku. 

"Alhamdulillah, kami sudah mengamankan sebanyak empat orang. Semuanya yang beraksi di sekitar Bintaro," tutur Rony saat dikonfirmasi, Senin, 20 September 2021. 

Kendati demikian, Rony menegaskan pihaknya kini masih melanjutkan pengembangannya atas kasus tersebut. 

Diduga, kata dia, masih terdapat terduga pelaku lainnya dalam kasus sadis ini. 

"Saat ini sedang dikembangkan dulu. Nanti kita kabarkan lagi ya. Sisanya masih ada kita masih kembangkan," tandasnya.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill