Connect With Us

Empat Pelaku Pembegalan Sadis di Bintaro Diringkus Polisi

Rachman Deniansyah | Senin, 20 September 2021 | 16:49

Korban begal dengan kondisi lengan kiri penuh luka saat terbaring dirumah sakit. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi pembegalan sadis yang tak segan mengakibatkan korbannya terluka parah kian meresahkan, khususnya bagi masyarakat di sekitaran wilayah Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Pasalnya, aksi para pelaku yang tega membacok para korbannya itu terjadi sebanyak dua kali secara beruntun, hanya dengan selang waktu sehari saja, Sabtu-Minggu, 18-19 September 2021. 

Menurut informasi yang dihimpun, aksi sadis pembegalan tersebut dilakukan oleh sekelompok orang. Dari kedua peristiwa yang telah terjadi, aksi para pelaku selalu dilakukan saat dini hari. 

Dari kedua peristiwa aksi kejahatan tersebut, polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

Baca Juga :

Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Rony Setiawan menuturkan, dari hasil penyelidikan sementara pihaknya telah berhasil meringkus sebanyak empat orang terduga pelaku. 

"Alhamdulillah, kami sudah mengamankan sebanyak empat orang. Semuanya yang beraksi di sekitar Bintaro," tutur Rony saat dikonfirmasi, Senin, 20 September 2021. 

Kendati demikian, Rony menegaskan pihaknya kini masih melanjutkan pengembangannya atas kasus tersebut. 

Diduga, kata dia, masih terdapat terduga pelaku lainnya dalam kasus sadis ini. 

"Saat ini sedang dikembangkan dulu. Nanti kita kabarkan lagi ya. Sisanya masih ada kita masih kembangkan," tandasnya.

OPINI
Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Senin, 20 April 2026 | 19:56

-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

HIBURAN
Rayakan Hari Kartini, Howard Johnson by Wyndham Tangerang Tawarkan Staycation Berkebaya hingga Diskon Makan 21 Persen

Rayakan Hari Kartini, Howard Johnson by Wyndham Tangerang Tawarkan Staycation Berkebaya hingga Diskon Makan 21 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 21:40

Dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2026, Howard Johnson by Wyndham Tangerang bersama Aroma Bumbu Eatery & Cafe menghadirkan sejumlah promo khusus bertema budaya Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill