Connect With Us

Empat Pelaku Pembegalan Sadis di Bintaro Diringkus Polisi

Rachman Deniansyah | Senin, 20 September 2021 | 16:49

Korban begal dengan kondisi lengan kiri penuh luka saat terbaring dirumah sakit. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi pembegalan sadis yang tak segan mengakibatkan korbannya terluka parah kian meresahkan, khususnya bagi masyarakat di sekitaran wilayah Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Pasalnya, aksi para pelaku yang tega membacok para korbannya itu terjadi sebanyak dua kali secara beruntun, hanya dengan selang waktu sehari saja, Sabtu-Minggu, 18-19 September 2021. 

Menurut informasi yang dihimpun, aksi sadis pembegalan tersebut dilakukan oleh sekelompok orang. Dari kedua peristiwa yang telah terjadi, aksi para pelaku selalu dilakukan saat dini hari. 

Dari kedua peristiwa aksi kejahatan tersebut, polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

Baca Juga :

Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Rony Setiawan menuturkan, dari hasil penyelidikan sementara pihaknya telah berhasil meringkus sebanyak empat orang terduga pelaku. 

"Alhamdulillah, kami sudah mengamankan sebanyak empat orang. Semuanya yang beraksi di sekitar Bintaro," tutur Rony saat dikonfirmasi, Senin, 20 September 2021. 

Kendati demikian, Rony menegaskan pihaknya kini masih melanjutkan pengembangannya atas kasus tersebut. 

Diduga, kata dia, masih terdapat terduga pelaku lainnya dalam kasus sadis ini. 

"Saat ini sedang dikembangkan dulu. Nanti kita kabarkan lagi ya. Sisanya masih ada kita masih kembangkan," tandasnya.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill