Connect With Us

Korban Pembegalan: Ada Perempuan dan Bocah dalam Komplotan Begal di Bintaro 

Rachman Deniansyah | Senin, 20 September 2021 | 19:11

Korban pembegalan saat diwawancarai awak media di Mapolsek Pondok Aren, Senin, 20 September 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi pembegalan yang terjadi secara beruntun di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, diduga melibatkan pelaku berjenis kelamin wanita dan seorang anak kecil. 

Hal itu dikatakan HLM, 20, salah satu korban yang terluka parah akibat dibacok oleh para pelaku saat dijumpai di Mapolsek Pondok Aren, Senin, 20 September 2021. 

Selain wajah pelaku yang membacok dirinya dengan begitu sadis, HLM pun teringat dengan adanya sesosok perempuan yang ikut dalam kawanan begal tersebut. 

Sesosok perempuan itu ikut dalam komplotan begal yang menyerang dirinya kala menunggu orderan ojek, Minggu, 19 September 2021 dini hari. 

"Motor tiga yang nyamperin, total ada enam orang. Iya ada perempuan satu orang," ujar HLM kepada awak media. 

Menurutnya, komplotan begal yang menyerangnya itu mayoritas masih berusia muda. 

"Anak muda kebanyakan, anak muda seusia saya kemungkinan," ucapnya. 

Namun, kata dia, terdapat satu orang di antaranya yang diduga masih di bawah umur atau masih bocah. HLM menyebut bahwa anak itu sempat menodongkan senjata tajam ke arahnya. 

"Terus ada anak di bawah umur, masih kecil banget. Anak kecil itu bawa pisau. Jadi senjata tajam totalnya ada empat. Dua celurit, pisau kecil, dan golok sisir. Yang bacok saya pakai celurit," kata HLM. 

Berbekal senjata tajam itulah, mereka nekat menyerang HLM dan saudara kembarnya, HSN, beserta satu orang rekannya yang sama-sama tengah menunggu pelanggan ojeknya. 

"Saya dua kali (dibacok). Dibacok di pinggang dan tangan kiri. Adik saya satu kali di lengan," tandasnya. 

Sebelumnya, aksi pembegalan tersebut menimpa korbannya saat sedang menunggu orderan, tepat di dekat Bintaro Xchange Mall, Pondok Aren, Tangsel Minggu, 19 September 2021 dini hari. 

Selain dibacok dengan sadis, korban pun harus rela kehilangan ponsel dan dompet berisi uang tunai Rp500 ribu miliknya. 

Aksi kejahatan tersebut, merupakan peristiwa yang sudah terjadi untuk kedua kalinya. 

Tepat sehari sebelumnya, aksi serupa juga terjadi di wilayah Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, Sabtu, 18 September 2021 dini hari. 

Kejadian itu menimpa korban berinisial E, yang masih berusia 15 tahun. Korban mengalami luka bacok di bagian kakinya. Selain itu, motornya pun raib dirampas pelaku. 

Sementara itu, empat pelaku yang diduga telah terlibat dalam aksi kejahatan tersebut kini telah diringkus polisi. 

Sedangkan pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam peristiwa itu, kini masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.

KAB. TANGERANG
Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:37

Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill