Connect With Us

Konyol, Motif Pelaku Begal Sadis di Bintaro Hanya karena Iseng

Rachman Deniansyah | Selasa, 21 September 2021 | 19:32

Jajaran Polres Tangsel menunjukan barang bukti satu buah senjata tajam jenis celurit dalam aksi pembegalan saat jumpa pers di Mapolres Tangsel, Selasa, 21 September 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pembegalan sadis yang terjadi secara beruntun di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, kini telah diungkap polisi. 

Empat pelaku berinisial RDS, 17, AFA, 14, FGA, 27, CFR, 17 saat inu telah diringkus. Namun masih ada dua pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran polisi. 

Kapolsek Pondok Aren Kompol Riza Sativa menuturkan, keempat pelaku dan dua buronan yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar tersebut, masing-masing saling mengenal. 

Mereka memang kerap bermain bersama. Hingga, keenam pelaku tersebut memiliki niat yang sama untuk melakukan aksi kejahatan secara bersamaan. 

"Awalnya mereka ngajak temannya kumpul-kumpul dan kemudian mengajak bertemu, hingga mengajak melakukan tindakan tersebut," ujar Riza di Mapolres Tangsel, Selasa, 21 September 2021. 

Baca Juga :

Riza mengungkapkan, motif yang mendasari aksi kejahatan para pelaku pun, terbilang konyol. "Motifnya hanya iseng," ucapnya. 

Atas hal itulah, para pelaku mulai beraksi. Sedikitnya, komplotan begal di bawah umur itu sudah melancarkan aksinya sebanyak empat kali. 

Tak tanggung-tanggung, setiap kali beraksi mereka tidak segan-segan untuk melukai para korbannya dengan sabetan benda tajam yang dibawanya. 

"Ada yang membonceng atau mengendarai motor, ada yang turun. Hasil rampasannya untuk dijual, setelah itu untuk keperluan dirinya sendiri" terangnya. 

Atas ulahnya tersebut, keempat pelaku yang kini telah ditahan di Polsek Pondok Aren tersebut dijerat degan Pasal berlapis. 

"Pasal 365 KUHP, dan atau Pasal 170 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, dan pengeroyokan dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkasnya.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

TANGSEL
Atasi Sampah, Pemkot Tangsel Targetkan Seluruh Fasilitas Publik hingga Perkantoran Dipasang Biopori

Atasi Sampah, Pemkot Tangsel Targetkan Seluruh Fasilitas Publik hingga Perkantoran Dipasang Biopori

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:33

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini bersiap mereplikasi secara masif Program Biopori sebagai upaya mengatasi krisis sampah yang terjadi di wilayah tersebut.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill