Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Kasus pembegalan sadis yang terjadi secara beruntun di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, kini telah diungkap polisi.
Empat pelaku berinisial RDS, 17, AFA, 14, FGA, 27, CFR, 17 saat inu telah diringkus. Namun masih ada dua pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Riza Sativa menuturkan, keempat pelaku dan dua buronan yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar tersebut, masing-masing saling mengenal.
Mereka memang kerap bermain bersama. Hingga, keenam pelaku tersebut memiliki niat yang sama untuk melakukan aksi kejahatan secara bersamaan.
"Awalnya mereka ngajak temannya kumpul-kumpul dan kemudian mengajak bertemu, hingga mengajak melakukan tindakan tersebut," ujar Riza di Mapolres Tangsel, Selasa, 21 September 2021.
Baca Juga :
Riza mengungkapkan, motif yang mendasari aksi kejahatan para pelaku pun, terbilang konyol. "Motifnya hanya iseng," ucapnya.
Atas hal itulah, para pelaku mulai beraksi. Sedikitnya, komplotan begal di bawah umur itu sudah melancarkan aksinya sebanyak empat kali.
Tak tanggung-tanggung, setiap kali beraksi mereka tidak segan-segan untuk melukai para korbannya dengan sabetan benda tajam yang dibawanya.
"Ada yang membonceng atau mengendarai motor, ada yang turun. Hasil rampasannya untuk dijual, setelah itu untuk keperluan dirinya sendiri" terangnya.
Atas ulahnya tersebut, keempat pelaku yang kini telah ditahan di Polsek Pondok Aren tersebut dijerat degan Pasal berlapis.
"Pasal 365 KUHP, dan atau Pasal 170 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, dan pengeroyokan dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkasnya.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Pemerintah merancang anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam RAPBN 2027. Anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan outlook TKD 2026 yang tercatat Rp696,9 triliun.
Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memaparkan sejumlah capaian kinerja dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews