Connect With Us

Mengganggu! Pelaku Balap Liar di Gading Serpong Tangerang Tutup Akses Jalan

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 25 September 2021 | 10:58

Aksi pelaku balap liar di pertigaan lampu merah Gading Serpong arah ke Alam Sutera, Tangerang, Sabtu dini hari 25 September 2021. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pelaku balap liar di pertigaan lampu merah Gading Serpong, arah ke Alam Sutera, Tangerang, pada Sabtu dini hari 25 September 2021, menutup akses utama jalan saat menggelar aksi balap liar. Aksi yang dilakukan para remaja itu sangat mengganggu pengguna jalan lainnya yang akan melintas.

Para pengguna jalan terpaksa dibuat harus mengalah ketika para pelaku menutup akses jalanan. Para pengendara mobil dan juga sepeda motor lainnya tak bisa berbuat banyak. 

Mereka terpaksa menunggu sekian lama di belakang para pelaku balap liar karena jalanan tertutup. Sesekali para pengguna jalan hanya bisa membunyikan klakson agar para pembalap liar itu tidak menutup akses jalan. 

Setelah sepeda motor para pembalap liar itu melesat di lintasan jalanan yang mereka jadikan arena balapan, para pengguna jalan juga belum bisa berjalan lancar karena adanya kerumunan penonton dan juga harus hati-hati agar tidak menabrak dari belakang.  Mereka harus berjalan pelan-pelan di belakang para pembalap liar.

Aksi balap liar yang terekam dalam video itu tersebar di sejumlah media sosial. Warganet yang menyaksikan  merasa geram. Mereka mengecam para pelaku yang dinilai sangat mengganggu para pengguna jalan. 

“Gaplokin bae kalao ketemu, beban ortu, beban masyarakat, nyusahin orang apa yang harus dibanggain,” kata warganet kesal. “Anak kampung... dikasih jalanan bagus...ya bgtu,” timpal netizen lainnya.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

KAB. TANGERANG
Komika Mega Salsabilah Diserang Buzzer Usai Kritik Pemkab Tangerang

Komika Mega Salsabilah Diserang Buzzer Usai Kritik Pemkab Tangerang

Jumat, 9 Januari 2026 | 21:06

Seorang Komika Mega Salsabilah mengaku tidak takut untuk terus mengkritik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang soal kebijakan - kebijakan yang dirasa janggal.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill