Connect With Us

Hasil Uji Lab Limbah Merah di Sungai Cisadane Segera Keluar 

Rachman Deniansyah | Senin, 11 Oktober 2021 | 21:42

Tangkapan layar aliran Sungai Cisadane menjadi merah pekat, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Hasil uji laboratorium sampel limbah yang sempat mengubah warna air aliran sungai Cisadane, Serpong, Tangerang Selatan, diprediksi akan segera keluar. 

Hal demikian dikatakan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan, Budi, saat dihubungi TangerangNews.com, Senin, 11 Oktober 2021. 

"Infonya 7-10 hari. Memang agak lama. Mudah-mudahan minggu ini sudah ada (hasilnya) dan bisa keluar. Nanti akan kita sampaikan," kata Budi. 

Guna mendapat hasil terbaik, sampel cairan limbah dan air sungai Cisadane itu diuji oleh dua laboratorium berbeda. 

"Sebetulnya kan ini untuk membandingkan juga, ambil sampel itu oleh lab punya DLH dan juga dari laboratorium swasta. Jadi dua jenis. Kemudian yang diuji adalah sampel air sungai sebelum dan sesudah pencucian plastik itu," terangnya. 

 

Ia berharap agar laboratorium tersebut tak menunjukkan hasil yang buruk.  Pasalnya sebelum adanya fenomena perubahan warna air tersebut, Sungai Cisadane sudah tergolong memiliki pencemaran. Meski masih dalam tingkat pencemaran sedang.

"Secara umum memang Cisadane masuk ke Tangsel itu juga, parameter pencemarannya sudah di atas baku mutu, beberapa tahun tercemar. Menurut pemantauan kita yang dilakukan setiap 6 bulan itu, memang parameter pencemarannya di atas baku mutu," katanya. 

Hal itu terjadi lataran aliran sungai yang cukup panjang. Dengan melintasi berbagai wilayah. "Tapi itu kan memang dari Bogor sudah tercemar," tandasnya.

TANGSEL
Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Rabu, 22 April 2026 | 13:32

Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill