Connect With Us

Hasil Uji Lab Limbah Merah di Sungai Cisadane Segera Keluar 

Rachman Deniansyah | Senin, 11 Oktober 2021 | 21:42

Tangkapan layar aliran Sungai Cisadane menjadi merah pekat, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Hasil uji laboratorium sampel limbah yang sempat mengubah warna air aliran sungai Cisadane, Serpong, Tangerang Selatan, diprediksi akan segera keluar. 

Hal demikian dikatakan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan, Budi, saat dihubungi TangerangNews.com, Senin, 11 Oktober 2021. 

"Infonya 7-10 hari. Memang agak lama. Mudah-mudahan minggu ini sudah ada (hasilnya) dan bisa keluar. Nanti akan kita sampaikan," kata Budi. 

Guna mendapat hasil terbaik, sampel cairan limbah dan air sungai Cisadane itu diuji oleh dua laboratorium berbeda. 

"Sebetulnya kan ini untuk membandingkan juga, ambil sampel itu oleh lab punya DLH dan juga dari laboratorium swasta. Jadi dua jenis. Kemudian yang diuji adalah sampel air sungai sebelum dan sesudah pencucian plastik itu," terangnya. 

 

Ia berharap agar laboratorium tersebut tak menunjukkan hasil yang buruk.  Pasalnya sebelum adanya fenomena perubahan warna air tersebut, Sungai Cisadane sudah tergolong memiliki pencemaran. Meski masih dalam tingkat pencemaran sedang.

"Secara umum memang Cisadane masuk ke Tangsel itu juga, parameter pencemarannya sudah di atas baku mutu, beberapa tahun tercemar. Menurut pemantauan kita yang dilakukan setiap 6 bulan itu, memang parameter pencemarannya di atas baku mutu," katanya. 

Hal itu terjadi lataran aliran sungai yang cukup panjang. Dengan melintasi berbagai wilayah. "Tapi itu kan memang dari Bogor sudah tercemar," tandasnya.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

NASIONAL
Cara Pasang Listrik Bangunan Baru Lewat Ponsel di Aplikasi PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Bangunan Baru Lewat Ponsel di Aplikasi PLN Mobile

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:42

Ketersediaan listrik menjadi penentu utama agar bangunan baru bisa segera difungsikan, baik sebagai rumah tinggal, tempat usaha, maupun fasilitas publik.

TANGSEL
Netizen Kuliti Akun Tiktok Guru Cabul di Serpong Tangsel, Isinya Video Diduga Korban

Netizen Kuliti Akun Tiktok Guru Cabul di Serpong Tangsel, Isinya Video Diduga Korban

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:32

Akun TikTok bernama @Eng***** diserbu warganet setelah dikaitkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat seorang oknum guru sekolah dasar di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill