Connect With Us

Kasus Bayi Silver Tangsel, KPPPA: Pemda Harus Perhatikan Pemenuhan Hak Anak

Tim TangerangNews.com | Rabu, 13 Oktober 2021 | 07:56

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga. (@TangerangNews / Dok. kemenpppa.go.id)

TANGERANGNEWS.com–Temuan kasus bayi yang dijadikan manusia silver di Kota Tangerang Selatan baru-baru ini masih menjadi sorotan pemerintah pusat. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) meminta pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk memberikan perhatian pada pemenuhan hak anak sehingga kasus-kasus penelantaran, eksploitasi, dan fenomena pekerja anak di jalanan dapat dicegah dan diantisipasi.

"Jika semua daerah melakukan pemenuhan hak anak dan memberikan perlindungan khusus anak, situasi yang dapat mengancam tumbuh dan kembang anak dapat dicegah," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga melalui siaran pers, Selasa 12 Oktober 2021. 

Bintang, yang mengomentari kasus bayi silver yang baru-baru ini terjadi di Tangerang Selatan, mengatakan fenomena anak jalanan dan manusia silver, baik dewasa maupun anak-anak yang saat ini meningkat disebabkan oleh kemiskinan dan angka putus sekolah di tengah pandemi Covid-19.

KPPPA mendorong agar penanganan kasus ini tidak semata hanya pendekatan ekonomi, tetapi juga pemenuhan hak anak secara komprehensif, termasuk pemenuhan hak sipil, pengasuhan layak, kesehatan, dan pendidikan serta pendekatan hukum jika ada pihak-pihak yang mengeksploitasi atau pelanggaran hukum lainnya sehingga dapat mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari.

 

Sementara itu, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar menyatakan, kasus bayi silver di Tangsel sudah dikoordinasikan dengan Kepolisian Resor Tangerang Selatan dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

"Anak dan ibu sudah ditempatkan di lembaga milik pemerintah, sementara pihak-pihak yang diduga eksploitasi anak diminta keterangan dan diperiksa," jelas Nahar.

Selanjutnya Nahar juga mendorong agar kasus "anak silver" mendapatkan pemenuhan hak pendidikan untuk dipastikan kembali ke sekolah serta hak kesehatan dengan mendapatkan pemeriksaan menyeluruh dan pemulihan jika ditemukan dampak dari polusi udara dan keracunan cat secara terus-menerus.

Selain itu, pencegahan di tingkat hulu juga harus dipastikan, antara lain peningkatan daya lenting keluarga anak dari aspek ekonomi dan pengasuhan.

Nahar menekankan, penanganan anak yang memerlukan perlindungan khusus harus secara komprehensif. Untuk itu, UPTD PPA dan Dinas PPPA di daerah wajib bersinergi dengan penyedia layanan perlindungan khusus anak lainnya, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah asal anak silver.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill