TANGERANGNEWS.com-Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-el merupakan identitas tunggal yang wajib dimiliki oleh setiap penduduk. Namun ternyata, saat ini masih terdapat ribuan masyarakat di Kota Tangerang Selatan yang belum memilikinya.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Kependudukan (Disdukcapil) Kota Tangsel Dedi Budiawan.
Menurut catatannya, terdapat sebanyak 996.869 warganya yang sudah memiliki KTP-el. Sedangkan total penduduk yang sudah memenuhi syarat dan wajib untuk memiliki KTP, mencapai lebih dari satu juta jiwa.
"Total warga dari tujuh kecamatan di Tangsel yang belum memiliki KTP-El sebanyak 6.356 orang," papar Dedi pada Rabu, 13 Oktober 2021.
Dedi memaparkan ribuan warga yang belum memiliki KTP-el itu, paling banyak berada di wilayah Pamulang, mencapai 1.556 orang. Kemudian disusul oleh oleh Kecamatan Pondok Aren yang mencapai 1.360 orang.
Selanjutnya, untuk di Kecamatan Ciputat terdapat 972 orang, Kecamatan Serpong ada 767. Kemudian Kecamatan Ciputat Timur ada 702, Kecamatan Serpong Utara 608 orang, dan yang paling sedikit ada di Kecamatan Setu hanya 391 orang.
"Banyak sebab kenapa masih ada yang belum punya KTP. Karena ada yang pindah enggak lapor. Masih banyak yang abai atau karena kesibukannya," tuturnya.
Atas hal itu, Disdukcapil tak henti-hentinya bakal terus melakukan sosialisasi agar masyarakat bersedia membuat KTP.
Ia meyakini bahwa masyarakat yang belum memliki KTP pada akhirnya akan datang untuk minta dibuatkan. Pasalnya, KTP merupakan dasar dari semua pelayanan.
"Upaya kami agar mereka mau membuat KTP, kami terus melakukan kegiatan sosialiasi. Tapi kami yakin tanpa rayuan atau kegiatan apapun mereka akan datang. Apalagi tidak ada alasan susah atau jauh," terangnya.
Selain sosialisasi, Disdukcapil Kota Tangsel juga telah menghadirkan inovasi dan berbagai kemudahan bagi warganya.
"Bahkan Sabtu, Minggu buka. Kami juga telah bekerja sama dengan ojol (ojek online). Jadi di aplikasi ojol sudah ada fasilitas layanannya. Kan enggak mungkin 6 ribu lebih kita datangin satu per satu. Jadi tetep saja mereka yang harus datang ke dinas," pungkasnya.