TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan secara resmi telah mengumumkan hasil uji laboratorium limbah berwarna merah yang sempat mengalir di Sungai Cisadane, Serpong, Tangerang Selatan.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Tangerang Selatan Budi menerangkan, uji laboratorium dilakukan sebanyak dua kali, baik milik pemerintah ataupun swasta.
Uji laboratorium pertama dilakukan oleh UPTD Laboratorium DLH Kota Tangerang Selatan pada tanggal 3 Oktober 2021 lalu.
Sedangkan pengujian kedua, dilakukan oleh Laboratorium Lingkungan Independen PT. Kehatilab Indonesia, sehari berselang pada tanggal 4 Oktober 2021.
"Parameter yang diuji adalah parameter kunci, yaitu BOD dan COD, serta parameter pendukung. Antara lain suhu, pH, TSS, TDS, Amoniak, Krom, Klotida, dan Surfaktan," tutur Budi melalui keterangan resminya, Kamis, 14 Oktober 2021.
Kedua hasil uji laboratorium tersebut memiliki hasil yang sama. Terhadap parameter tersebut, tak ada perubahan yang signifikan.
"Iya tidak menimbulkan pencemaran yang berarti," imbuhnya.
Menurutnya, perubahan warna merah yang sempat menggemparkan masyarakat itu hanya terjadi sesaat saja.
"Sehingga dapat disimpulkan bahwa pembuangan pewarna sesaat tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap air Sungai Cisadane di lokasi kegiatan," tandasnya.