Connect With Us

Hasil Uji Lab Limbah Merah di Cisadane: Tidak Timbulkan Pencemaran

Rachman Deniansyah | Kamis, 14 Oktober 2021 | 19:16

Tangkapan layar aliran Sungai Cisadane menjadi merah pekat, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan secara resmi telah mengumumkan hasil uji laboratorium limbah berwarna merah yang sempat mengalir di Sungai Cisadane, Serpong, Tangerang Selatan. 

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Tangerang Selatan Budi menerangkan, uji laboratorium dilakukan sebanyak dua kali, baik milik pemerintah ataupun swasta. 

Uji laboratorium pertama dilakukan oleh UPTD Laboratorium DLH Kota Tangerang Selatan pada tanggal 3 Oktober 2021 lalu. 

Sedangkan pengujian kedua, dilakukan oleh Laboratorium Lingkungan Independen PT. Kehatilab Indonesia, sehari berselang pada tanggal 4 Oktober 2021.

"Parameter yang diuji adalah parameter kunci, yaitu BOD dan COD, serta parameter pendukung. Antara lain suhu, pH, TSS, TDS, Amoniak, Krom, Klotida, dan Surfaktan," tutur Budi melalui keterangan resminya, Kamis, 14 Oktober 2021.

Kedua hasil uji laboratorium tersebut memiliki hasil yang sama. Terhadap parameter tersebut, tak ada perubahan yang signifikan. 

"Iya tidak menimbulkan pencemaran yang berarti," imbuhnya. 

Menurutnya, perubahan warna merah yang sempat menggemparkan masyarakat itu hanya terjadi sesaat saja.

"Sehingga dapat disimpulkan bahwa pembuangan pewarna sesaat tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap air Sungai Cisadane di lokasi kegiatan," tandasnya.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill