Connect With Us

Pemkot Tangsel Siapkan Layanan Bahasa Isyarat di Pusat Pelayanan Publik

Rachman Deniansyah | Senin, 18 Oktober 2021 | 20:36

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan berencana menghadirkan layanan bahasa isyarat di setiap tempat pelayanan publik di wilayahnya. 

Hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Senin, 18 Oktober 2021. 

Menurutnya, program tersebut dilakukan guna mendukung prinsip kesetaraan, seperti yang diusung oleh Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin).

"Kami mendukung kesetaraan pelayanan dengan menyiapkan pelayanan dengan bahasa isyarat," ujar Benyamin. 

Namun untuk mewujudkannya, kata Benyamin, sangatlah diperlukan sinergitas, baik dari pihak Gerkatin, ataupun pemerintah. 

"Terutama dalam menciptakan kebijakan untuk kaum disabilitas di Tangsel ini," tuturnya. 

Untuk itu, ia menyatakan bakal terus mendukung seluruh kegiatan rapat dan musyawarah oleh rekan-rekan Gerkatin. Dengan begitu, maka diharapkan akan segera hadir kebijakan yang bisa dibuat oleh pemerintah.

"Saya berharap dengan adanya musyawarah akan terjadi sinergitas atau komunikasi dengan pemerintah," pungkasnya.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill