Connect With Us

Pemkot Tangsel Siapkan Layanan Bahasa Isyarat di Pusat Pelayanan Publik

Rachman Deniansyah | Senin, 18 Oktober 2021 | 20:36

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan berencana menghadirkan layanan bahasa isyarat di setiap tempat pelayanan publik di wilayahnya. 

Hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Senin, 18 Oktober 2021. 

Menurutnya, program tersebut dilakukan guna mendukung prinsip kesetaraan, seperti yang diusung oleh Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin).

"Kami mendukung kesetaraan pelayanan dengan menyiapkan pelayanan dengan bahasa isyarat," ujar Benyamin. 

Namun untuk mewujudkannya, kata Benyamin, sangatlah diperlukan sinergitas, baik dari pihak Gerkatin, ataupun pemerintah. 

"Terutama dalam menciptakan kebijakan untuk kaum disabilitas di Tangsel ini," tuturnya. 

Untuk itu, ia menyatakan bakal terus mendukung seluruh kegiatan rapat dan musyawarah oleh rekan-rekan Gerkatin. Dengan begitu, maka diharapkan akan segera hadir kebijakan yang bisa dibuat oleh pemerintah.

"Saya berharap dengan adanya musyawarah akan terjadi sinergitas atau komunikasi dengan pemerintah," pungkasnya.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill