Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan berencana menghadirkan layanan bahasa isyarat di setiap tempat pelayanan publik di wilayahnya.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Senin, 18 Oktober 2021.
Menurutnya, program tersebut dilakukan guna mendukung prinsip kesetaraan, seperti yang diusung oleh Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin).
"Kami mendukung kesetaraan pelayanan dengan menyiapkan pelayanan dengan bahasa isyarat," ujar Benyamin.
Namun untuk mewujudkannya, kata Benyamin, sangatlah diperlukan sinergitas, baik dari pihak Gerkatin, ataupun pemerintah.
"Terutama dalam menciptakan kebijakan untuk kaum disabilitas di Tangsel ini," tuturnya.
Untuk itu, ia menyatakan bakal terus mendukung seluruh kegiatan rapat dan musyawarah oleh rekan-rekan Gerkatin. Dengan begitu, maka diharapkan akan segera hadir kebijakan yang bisa dibuat oleh pemerintah.
"Saya berharap dengan adanya musyawarah akan terjadi sinergitas atau komunikasi dengan pemerintah," pungkasnya.
TODAY TAGPolda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews