Connect With Us

Pemkot Tangsel Siapkan Layanan Bahasa Isyarat di Pusat Pelayanan Publik

Rachman Deniansyah | Senin, 18 Oktober 2021 | 20:36

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan berencana menghadirkan layanan bahasa isyarat di setiap tempat pelayanan publik di wilayahnya. 

Hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Senin, 18 Oktober 2021. 

Menurutnya, program tersebut dilakukan guna mendukung prinsip kesetaraan, seperti yang diusung oleh Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin).

"Kami mendukung kesetaraan pelayanan dengan menyiapkan pelayanan dengan bahasa isyarat," ujar Benyamin. 

Namun untuk mewujudkannya, kata Benyamin, sangatlah diperlukan sinergitas, baik dari pihak Gerkatin, ataupun pemerintah. 

"Terutama dalam menciptakan kebijakan untuk kaum disabilitas di Tangsel ini," tuturnya. 

Untuk itu, ia menyatakan bakal terus mendukung seluruh kegiatan rapat dan musyawarah oleh rekan-rekan Gerkatin. Dengan begitu, maka diharapkan akan segera hadir kebijakan yang bisa dibuat oleh pemerintah.

"Saya berharap dengan adanya musyawarah akan terjadi sinergitas atau komunikasi dengan pemerintah," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Ini Pesan Terakhir Pilot Pesawat ATR 42-500 kepada Istri

Ini Pesan Terakhir Pilot Pesawat ATR 42-500 kepada Istri

Senin, 19 Januari 2026 | 19:50

Pihak keluarga berharap Captain Andy Dahananto, pilot pesawat ATR 42-500 dapat kembali dengan selamat dari insiden jatuhnya pesawat tersebut.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill