Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com–Seorang laki-laki berinisial D yang diduga mencuri sepeda motor di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, berhasil diringkus setelah korban melacak keberadaan sepeda motornya melalui Global Positioning System (GPS).
Sepeda motor milik korban yang bisa dideteksi posisinya karena dilengkapi GPS, diketahui berada di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Rabu 20 Oktober 2021 malam.
Seorang saksi mata Eca Chaniago mengatakan, korban membuntuti keberadaan sepeda motornya melalui aplikasi GPS di telepon selulernya. Kemudian pihak korban mendapati posisi sepeda motornya yang dicuri oleh pelaku di hotel di kawasan Tanjung Duren.
"Korbannya ngelacak dari telepon selulernya. Motornya yang dipasang GPS ternyata ada di sini (Tanjung Duren). Dia (pelaku) ditungguin sama korban, dicari sama resepsionis, dicari kamarnya," kata Eca kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis 21 Oktober 2021.
Setelah keberadaan pelaku diketahui, pelaku yang saat itu sedang bersama seorang perempuan, kemudian ditarik keluar hotel dan pelaku juga dihajar oleh massa hingga babak belur. Selanjutnya tak lama kemudian, petugas kepolisian tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Fiernando membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Itu aksi curanmor di Pamulang diikuti sama korban terus tertangkap," ujar Fiernando, Kamis 21 Oktober 2021, seperti dikutip dari Sindo.
Untuk menindaklanjuti kasus curanmor tersebut, Fiernando menjelaskan bahwa pelaku saat ini sudah dibawa ke Polsek Pamulang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGRibuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews