Connect With Us

Tiga Kandidat Bersaing Jadi Ketua Pokja Wartawan Harian Tangerang Selatan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 25 Oktober 2021 | 20:23

Tiga kandidat berswa foto bersama selepas mengambil nomor urut pemilihan umum calon ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Tangerang Selatan (PWHTS) tahun 2021 - 2023. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ada tiga kandidat yang bersaing dalam pemilihan umum calon ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Tangerang Selatan (PWHTS) tahun 2021 - 2023. Hari ini, ketiganya pun melakukan pengambilan nomor urut peserta.

Dalam proses pengambilan nomor urut itu, Hambali dari MNC Media grup mendapatkan nomor urut 1. Selanjutnya, Fahrul Roji kontributor Trans 7 mendapat nomor urut 2 dan Rizki Suhaedi wartawan Rakyat Merdeka grup, yang juga Ketua Pokja petahana mendapat nomor urut 3.

"Pengambilan nomor urut ini dilakukan secara terbuka, yang dihadiri masing - masing kandidat calon bersama tim pendukung dan  seluruh panitia Musyawarah  Besar (Mubes)," ungkap Herlan Adiwisastra selaku Ketua Mubes Ke -VII Pokja Tangsel, di Kantor Sekretariat Pokja Tangsel, Senin 25 Oktober 2021.

Dengan terlaksananya proses pengambilan nomor urut peserta secara terbuka, pihak panitia berharap tahapan sosialisasi peserta Pilkaja dapat berjalan dengan damai dan lancar.

"Selanjutnya, kita akan mempersiapkan berbagai kesiapan untuk menyelenggarakan Mubes dan pemilihan calon ketua Pokja WHTR pada 12 November 2021 mendatang," ucap Herlan.

Calon nomor urut 1, Hambali mengaku telah mendapati tanda-tanda kemenangannya memimpin Pokja Tangsel, dengan mendapat nomor urut pertama.

"Semua angka diciptakan tuhan dengan makna yang sama baik dan barokahnya. Hanya saja, saya berharap lebih dengan angka 1 di mana bisa menjadi penebal tekad saya, untuk membuat pokja kedepan tegak lurus sebagai wadah berjuangnya para jurnalis dari berbagai media," tegas pria yang akrab disapa Joy.

Kandidat nomor urut 2, Fahrul Rozi mengatakan, saat ini Pokja Tangsel, membutuhkan perubahan.

Maka dari itu dirinya bertekad membawa semangat perubahan di tubuh Pokja Tangsel, dengan mencalonkan diri dalam kontestasi pemilihan ketua Pokja priode 2021-2023.

"Karena sebaik- baiknya perkara adalah pertengahan. Nomor dua insa Allah mendapat kepercayaan dari teman - teman. Saya menegaskan, jika terpilih nanti, saya akan sejahterakan semua anggota Pokja wartawan harian Tangsel," ucap pria yang akrab disapa Ucup.

Kandidat nomor urur 3  Rizki Suhaedi, menegaskan bahwa, keberadaan Pokja WHTS untuk menyatukan jurnalis yang biasa liputan di Tangsel. 

"Untuk itu, kedepankan tali silaturahmi antar wartawan. Demi kelancaran proses pemilihan sampai hari pencoblosan jaga kondusifitas. Siapapun yang menjadi ketua nanti harus didukung," ucap dia.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill