Connect With Us

Selain ke Serang, Sampah Warga Tangsel Bakal Dibuang ke Nambo Bogor

Tim TangerangNews.com | Kamis, 28 Oktober 2021 | 11:10

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya sudah melakukan penjajakan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membuang sampah warga Tangsel ke TPS Nambo di Kabupaten Bogor.

Hal tersebut dikatakan Benyamin menyusul munculnya penolakan pembuangan sampah dari Kota Tangsel ke Kota Serang, Banten oleh masyarakat Serang belakangan ini. 

Benyamin menyebut Pemkot Tangsel juga sudah melakukan MoU dengan Pemprov Jabar untuk membuang sampah ke Nambo. "Sudah lama MoU dengan Pemprov Jabar, waktu itu gubernurnya masih yang lama,” kata Benyamin kepada wartawan, Rabu 27 Oktober 2021.

Menurut dia, pihaknya pun telah meminta kepada jajaran terkait untuk menindaklanjuti penjajakan kerja sama pembuangan sampah ke Nambo. “Sudah saya tugaskan Bapedda dan Dinas Lingkungan Hidup untuk mem-follow up perkembangan-perkembanga,” ujar Benyamin.

Ia berharap kerja sama dengan Pemprov Jabar itu bisa segera direalisasikan dalam waktu dekat ini agar tak ada lagi persoalan pembuangan. “Semoga Januari kita sudah bisa mulai buang sampah ke Nambo," tutur Benyamin. 

Terkait terjadinya penolakan oleh masyarakat Serang yang wilayahnya dijadikan tempat pembuangan sampah dari Tangsel, menurut Benyamin ada kesalahpahaman. Dia menganggap ada informasi yang tak tersampaikan ke warga Kota Serang sehingga muncul aksi penolakan.

"Telah di musyawarahkan oleh Pemkot Serang dengan warga sekitar. Kami berharap itu bisa di selesaikan. Kesalahpahaman, kami hanya menganggap itu kurang informasi saja bagi masyarakat," ujar Benyamin.

Selanjutnya Benyamin menyatakan bahwa pembuangan sampah Tangsel ke Kota Serang saat ini telah berjalan normal. Dia menyebutkan tipping fee yang dibayarkan pihak Pemkot Tangsel sebesar Rp175 ribu per ton.

"Kalau tipping fee iya nanti per bulan kan 175, tinggal kali berapa ton nanti kita buang ke sana (Serang). Pengelolaannya semuanya kita serahkan ke Pemkot Serang. Tapi kalau kompensasi awal kan kita untuk jalan dan segala macem komitmen itu sudah dipenuhi," kata Benyamin.

Baru-baru ini sampah kiriman Kota Tangsel ditolak masyarakat Kota Serang. Selain sebelumnya berunjuk rasa, armada truk sampah Kota Tangsel diadang sejumlah warga Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa 26 Oktober 2021 malam. Warga mengadang truk tersebut saat menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong untuk membuang muatan sampah dari Tangsel.

HIBURAN
Banjir Promo HUT RI, Nikmati Diskon dan Cashback Spesial dari Danamon Sepanjang Agustus

Banjir Promo HUT RI, Nikmati Diskon dan Cashback Spesial dari Danamon Sepanjang Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 | 21:00

Momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tahun ini terasa semakin istimewa bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon).

NASIONAL
Markas Judol Live Streaming di Tangerang Terbongkar, Perputaran Uang Capai Rp2 Miliar, 14 Orang Ditangkap

Markas Judol Live Streaming di Tangerang Terbongkar, Perputaran Uang Capai Rp2 Miliar, 14 Orang Ditangkap

Jumat, 14 Agustus 2026 | 22:31

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online (judol) lintas negara yang dipasarkan oleh para pelaku melalui siaran langsung atau live streaming.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill