Connect With Us

Selain ke Serang, Sampah Warga Tangsel Bakal Dibuang ke Nambo Bogor

Tim TangerangNews.com | Kamis, 28 Oktober 2021 | 11:10

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya sudah melakukan penjajakan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membuang sampah warga Tangsel ke TPS Nambo di Kabupaten Bogor.

Hal tersebut dikatakan Benyamin menyusul munculnya penolakan pembuangan sampah dari Kota Tangsel ke Kota Serang, Banten oleh masyarakat Serang belakangan ini. 

Benyamin menyebut Pemkot Tangsel juga sudah melakukan MoU dengan Pemprov Jabar untuk membuang sampah ke Nambo. "Sudah lama MoU dengan Pemprov Jabar, waktu itu gubernurnya masih yang lama,” kata Benyamin kepada wartawan, Rabu 27 Oktober 2021.

Menurut dia, pihaknya pun telah meminta kepada jajaran terkait untuk menindaklanjuti penjajakan kerja sama pembuangan sampah ke Nambo. “Sudah saya tugaskan Bapedda dan Dinas Lingkungan Hidup untuk mem-follow up perkembangan-perkembanga,” ujar Benyamin.

Ia berharap kerja sama dengan Pemprov Jabar itu bisa segera direalisasikan dalam waktu dekat ini agar tak ada lagi persoalan pembuangan. “Semoga Januari kita sudah bisa mulai buang sampah ke Nambo," tutur Benyamin. 

Terkait terjadinya penolakan oleh masyarakat Serang yang wilayahnya dijadikan tempat pembuangan sampah dari Tangsel, menurut Benyamin ada kesalahpahaman. Dia menganggap ada informasi yang tak tersampaikan ke warga Kota Serang sehingga muncul aksi penolakan.

"Telah di musyawarahkan oleh Pemkot Serang dengan warga sekitar. Kami berharap itu bisa di selesaikan. Kesalahpahaman, kami hanya menganggap itu kurang informasi saja bagi masyarakat," ujar Benyamin.

Selanjutnya Benyamin menyatakan bahwa pembuangan sampah Tangsel ke Kota Serang saat ini telah berjalan normal. Dia menyebutkan tipping fee yang dibayarkan pihak Pemkot Tangsel sebesar Rp175 ribu per ton.

"Kalau tipping fee iya nanti per bulan kan 175, tinggal kali berapa ton nanti kita buang ke sana (Serang). Pengelolaannya semuanya kita serahkan ke Pemkot Serang. Tapi kalau kompensasi awal kan kita untuk jalan dan segala macem komitmen itu sudah dipenuhi," kata Benyamin.

Baru-baru ini sampah kiriman Kota Tangsel ditolak masyarakat Kota Serang. Selain sebelumnya berunjuk rasa, armada truk sampah Kota Tangsel diadang sejumlah warga Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa 26 Oktober 2021 malam. Warga mengadang truk tersebut saat menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong untuk membuang muatan sampah dari Tangsel.

TANGSEL
Ada 538 Kasus Suspek Campak Rubella di Tangsel, Orang Tua Diimbau Lengkapi Imunisasi Anak

Ada 538 Kasus Suspek Campak Rubella di Tangsel, Orang Tua Diimbau Lengkapi Imunisasi Anak

Rabu, 5 November 2025 | 19:41

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat terkait tingginya kasus suspek Campak Rubella (Measles Rubella) di wilayah tersebut.

WISATA
Travel Malang Juanda Nahwa Travel – Pesan Online, Berangkat Langsung!

Travel Malang Juanda Nahwa Travel – Pesan Online, Berangkat Langsung!

Selasa, 4 November 2025 | 10:49

Buat kamu yang sering bepergian dari Malang ke Bandara Juanda, pasti tahu betapa pentingnya memilih jasa transportasi yang tepat. Nahwa Travel hadir untuk menjawab kebutuhan itu dengan layanan Travel Malang Juanda yang cepat

HIBURAN
Mal Ciputra Tangerang Ajak Keluarga Jelajahi Dunia Prasejarah di Event Dino Kingdom

Mal Ciputra Tangerang Ajak Keluarga Jelajahi Dunia Prasejarah di Event Dino Kingdom

Rabu, 5 November 2025 | 19:51

Mal Ciputra Tangerang mengubah atrium utamanya menjadi hutan prasejarah yang penuh petualangan melalui acara spektakuler bertajuk “Dino Kingdom".

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill