Connect With Us

Selain ke Serang, Sampah Warga Tangsel Bakal Dibuang ke Nambo Bogor

Tim TangerangNews.com | Kamis, 28 Oktober 2021 | 11:10

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya sudah melakukan penjajakan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membuang sampah warga Tangsel ke TPS Nambo di Kabupaten Bogor.

Hal tersebut dikatakan Benyamin menyusul munculnya penolakan pembuangan sampah dari Kota Tangsel ke Kota Serang, Banten oleh masyarakat Serang belakangan ini. 

Benyamin menyebut Pemkot Tangsel juga sudah melakukan MoU dengan Pemprov Jabar untuk membuang sampah ke Nambo. "Sudah lama MoU dengan Pemprov Jabar, waktu itu gubernurnya masih yang lama,” kata Benyamin kepada wartawan, Rabu 27 Oktober 2021.

Menurut dia, pihaknya pun telah meminta kepada jajaran terkait untuk menindaklanjuti penjajakan kerja sama pembuangan sampah ke Nambo. “Sudah saya tugaskan Bapedda dan Dinas Lingkungan Hidup untuk mem-follow up perkembangan-perkembanga,” ujar Benyamin.

Ia berharap kerja sama dengan Pemprov Jabar itu bisa segera direalisasikan dalam waktu dekat ini agar tak ada lagi persoalan pembuangan. “Semoga Januari kita sudah bisa mulai buang sampah ke Nambo," tutur Benyamin. 

Terkait terjadinya penolakan oleh masyarakat Serang yang wilayahnya dijadikan tempat pembuangan sampah dari Tangsel, menurut Benyamin ada kesalahpahaman. Dia menganggap ada informasi yang tak tersampaikan ke warga Kota Serang sehingga muncul aksi penolakan.

"Telah di musyawarahkan oleh Pemkot Serang dengan warga sekitar. Kami berharap itu bisa di selesaikan. Kesalahpahaman, kami hanya menganggap itu kurang informasi saja bagi masyarakat," ujar Benyamin.

Selanjutnya Benyamin menyatakan bahwa pembuangan sampah Tangsel ke Kota Serang saat ini telah berjalan normal. Dia menyebutkan tipping fee yang dibayarkan pihak Pemkot Tangsel sebesar Rp175 ribu per ton.

"Kalau tipping fee iya nanti per bulan kan 175, tinggal kali berapa ton nanti kita buang ke sana (Serang). Pengelolaannya semuanya kita serahkan ke Pemkot Serang. Tapi kalau kompensasi awal kan kita untuk jalan dan segala macem komitmen itu sudah dipenuhi," kata Benyamin.

Baru-baru ini sampah kiriman Kota Tangsel ditolak masyarakat Kota Serang. Selain sebelumnya berunjuk rasa, armada truk sampah Kota Tangsel diadang sejumlah warga Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa 26 Oktober 2021 malam. Warga mengadang truk tersebut saat menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong untuk membuang muatan sampah dari Tangsel.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill