Connect With Us

Sampah Asal Tangsel Ditolak Warga Serang, Ini Tanggapan DLH

Rachman Deniansyah | Kamis, 28 Oktober 2021 | 14:54

Tangkapan layar satu unit truk pengangkut sampah dihadang sejumlah warga Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Selasa 26 Oktober 2021 malam. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pembuangan sampah asal Kota Tangerang Selatan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Taktakan, Kota Serang, Banten kini tersendat akibat adanya penolakan warga sekitar. 

Bahkan sebagai bentuk penolakan, warga Serang sempat mengadang truk yang berdatangan dan membuang sampah-sampah yang diangkut di sejumlah kantor kecamatan dan kelurahan. 

Merespons aksi penolakan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel pun langsung memberikan tanggapannya. 

Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan, Wismansyah mengatakan, penolakan itu mulai diketahui pihaknya pada Selasa, 26 Oktober 2021 malam. 

"Warga menahan kendaraan truk sampah dari Tangsel tidak boleh buang ke TPA Cilowong, Serang dan ada beberapa kendaraan yang dipaksa untuk membuang muatan sampah di kantor kelurahan dan kantor kecamatan," ujar Wismansyah menceritakan aksi penolakan tersebut, Kamis, 28 Oktober 2021. 

Atas permasalahan itu, ia mengaku segera melakukan sejumlah langkah. Termasuk salah satunya berkoordinasi dengan pemerintah setempat, selaku pihak yang saling menjalin kerjasama terkait pembuangan sampah tersebut. 

 "Ya mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik. Sebenarnya kita sudah berkoordinasi dengan teman-teman di Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang dalam rangka menyelesaikan persoalan ini untuk membangun komunikasi dengan masyarakat. Namun mungkin ada pesan yang tidak sampai ke masyarakat," tuturnya. 

Menurutnya, pembuangan sampah yang dilakukan sejauh ini di TPA Cilowong, Serang, sudah disepakati kedua pihak. 

"Karena sebelumnya pada hari Selasa kemarin sudah ada kesepakatan bahwa kita boleh membuang di atas pukul 19.00 WIB. Kita kaget juga sampai ada pengadangan," katanya. 

Namun untuk saat ini, permasalahan tersebut kini masih dalam proses penyelesaian, baik antara pemerintah Kota Serang, Tangsel, ataupun warga sekitar yang melakukan aksi penolakan tersebut. 

"Berarti ada yang harus dikomunikasikan lagi dengan warga, karena teman-teman LH kota Serang sudah bertemu dengan kelompok masyarakat Selasa malam, yang isinya bahwa truk sampah kota Tangsel boleh membuang tapi malam hari sampai pagi," pungkasnya.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill