Connect With Us

Serikat Pekerja Menuntut UMK 2022 di Tangsel Harus Naik

Rachman Deniansyah | Jumat, 5 November 2021 | 16:18

Ilustrasi Penerapan Upah Minimum Kota (UMK). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kalangan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menuntut adanya kenaikan upah minimun kota (UMK) di Tangerang Selatan pada 2022 mendatang. 

Hal tersebut ditegaskan Ketua SPSI Kota Tangsel, Vanny Sompie, saat dihubungi pada Jumat, 5 November 2021. 

"Terkait UMK di Tangsel, sikap kami dari Konfederasi SPSI bahwa UMK 2022 harus naik," tegas Vanny kepada TangerangNews.

Tuntutan atas kenaikan UMK tersebut, kata Vanny, kini juga tengah diperjuangkan oleh kawan-kawan buruh dari serikat yang lain. 

Kendati demikian, sementara ini pihaknya belum menentukan nilai kenaikan upah yang nantinya bakal diperjuangkannya tersebut. Pasalnya, hingga detik ini belum ada pembahasan resmi yang dilakukan terkait nilai UMK 2022 mendatang. 

"Sementara ini kami belum memastikan berapa persen nilai kenaikan yang akan kami perjuangkan, karena sampai saat ini Dewan Pengupahan Kota Tangsel belum mulai lakukan rapat pembahasan UMK," terangnya. 

Namun paling tidak, sambung Vanny, aspirasinya itu telah dicurahkan kepada pemerintah kota setempat. 

Ia berharap agar tuntutannya tersebut dapat didukung dan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten. 

"Hari ini, tadi pagi saya bersama beberapa perwakilan pengurus Serikat pekerja/serikat buruh Kota Tangsel menyampaikan aspirasi kepada Wali Kota Tangsel, melalui Kepala Disnaker Kota Tangsel. Tujuannya untuk meminta dukungan Pak Wali Kota agar dapat merekomendasikan kenaikan UMK Tangsel tahun 2022 ke Gubernur Banten nanti," pungkasnya.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

KAB. TANGERANG
Langgar Kemigirasian, 13 WN Tiongkok Kerja Jadi Buruh Proyek Bergaji Rp1,2 Juta Per Hari di Pergudangan Tangerang

Langgar Kemigirasian, 13 WN Tiongkok Kerja Jadi Buruh Proyek Bergaji Rp1,2 Juta Per Hari di Pergudangan Tangerang

Jumat, 2 Oktober 2026 | 19:23

Sebanyak 13 Warga Negara (WN) Tiongkok diamankan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tangerang karena diduga kuat melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.

BANTEN
Terus Optimalkan Penerapan Budaya K3, PLN UID Banten Pastikan Pekerja Pulang dengan Selamat

Terus Optimalkan Penerapan Budaya K3, PLN UID Banten Pastikan Pekerja Pulang dengan Selamat

Kamis, 1 Oktober 2026 | 17:07

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten bersama Lembaga Pelayanan dan Pengabdian Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (LPPKM FKM UI) melakukan pengukuran budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill