Connect With Us

Maling Masuk ke Pos Penjagaan Rumah di Serpong 

Tim TangerangNews.com | Jumat, 12 November 2021 | 21:10

Tangkapan layar seorang pria saat melakukan aksinya di Jalan Jombang Astek Jalur Pipa Gas Lengkong Gudang Timur, Kelurahan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Maling tak kenal tempat dan siapa korbannya, begitu lah kejahatan tindak kriminal terjadi. Pelaku nekat, setelah melihat ada kesempatan. 

Peristiwa ini terjadi di Jalan Jombang Astek Jalur Pipa Gas Lengkong Gudang Timur, Kelurahan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, tepatnya di JPG mountain bike park. 

"Jadi maling nyelonong masuk ke pos penjagaan rumah karyawan,  dua orang penjaga sedang tidur pulas. Keduanya pun jadi korban, dua ponsel milik korban diambil. Kerugian ditaksir Rp6 juta. Kami sudah lapor ketua RT dan pihak Kepolisian," ujar Diana kepada TangerangNews, Jumat 12 November 2021. 

Peristiwa itu terjadi pada pagi hari tadi sekitar pukul 5.30 Wib. "Di dalam pos penjagaan itu maling sebenarnya lama. Mungkin cari-cari sesuatu yang berharga selain ponsel. Tetapi akhirnya ponsel yang dia bawa kabur," jelas Diana. 

"Di sini sering sebelumnya congkel spion. Curi perhiasan, pokoknya sering banget maling di sini. Sampai tempat sampah saja ada yg curi. Tolong banget ini kacau sekali malingnya banyak," ujarnya.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill