Tunduk Syariat
Selasa, 8 September 2026 | 22:01
Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw, akhirnya sampai juga ke tanah Yatsrib, Kota Madinah.
TANGERANGNEWS.com-Usaha tempat hiburan malam, seperti spa dan karaoke yang tersebar di Tangerang Selatan bakal segera diizinkan untuk beroperasi kembali secara legal.
Kini, pemerintah kota tengah menjadwalkan rangkaian uji coba terhadap protokol kesehatan berkaitan dengan pembukaan tempat hiburan malam tersebut.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, pemberian izin untuk beroperasinya kembali tempat hiburan malam akan dilakukan secara ketat.
"Iya memang (segera dibuka), tapi saya mengambil sikap hati-hati aja gitu ya. Kemudian juga spa akan kita lakukan uji coba terlebih dahulu," ujar Benyamin di Puspemkot Tangsel, Rabu, 17 November 2021.
Menurutnya, rangkaian uji coba terhadap penerapan protokol kesehatan ini akan dijadwalkan dalam waktu dekat.
"Kira-kira minggu ini. Sehingga minggu depan begitu masuk (PPKM) level 1 kita sudah punya keyakinan untuk bisa kita lakukan. Karaoke juga seperti itu. Saya tadi sudah panggil Kepala Dinas Pariwisata Plt, Pak Heru untuk mempersiapkan uji coba - uji coba itu," terangnya.
Dalam uji coba tersebut, Benyamin menegaskan agar setiap pengelola dapat kooperatif, termasuk jika sewaktu-waktu nantinya terdapat pemeriksaan atau operasi penegakkan protokol kesehatan.
"Pokoknya jangan berkerumunan, batasan waktunya harus jelas. Kemudian juga sewaktu-waktu kedatangan tim satgas untuk pengecekan, peninjauan, atau pemeriksaan ya harus siap. Harus kooperatif," tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangsel Heru Agus Santoso menambahkan kini pihaknya masih menyusun formulasi yang tepat untuk uji coba yang dijadwalkan pekan ini.
"Kita sudah konsultasikan dengan Satgas, kita sedang menyiapkan untuk formulasi uji cobanya. Tergantung nanti hasil rapat dengan tim," singkatnya.
Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw, akhirnya sampai juga ke tanah Yatsrib, Kota Madinah.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus mengkaji serta memantau perkembangan sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).
Paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) yang sempat menyebar di Kota Tangerang Sejak Minggu 6 September 2026 patut diwaspadai, terutama karena partikel abu dapat masuk ke saluran pernapasan dan mengganggu kesehatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews