Connect With Us

Spa & Karaoke di Tangsel Segera Dibuka, Pemkot Jadwalkan Uji Coba

Rachman Deniansyah | Rabu, 17 November 2021 | 14:21

Ilustrasi Tempat Karaoke. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Usaha tempat hiburan malam, seperti spa dan karaoke yang tersebar di Tangerang Selatan bakal segera diizinkan untuk beroperasi kembali secara legal. 

Kini, pemerintah kota tengah menjadwalkan rangkaian uji coba terhadap protokol kesehatan berkaitan dengan pembukaan tempat hiburan malam tersebut.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, pemberian izin untuk beroperasinya kembali tempat hiburan malam akan dilakukan secara ketat.

"Iya memang (segera dibuka), tapi saya mengambil sikap hati-hati aja gitu ya. Kemudian juga spa akan kita lakukan uji coba terlebih dahulu," ujar Benyamin di Puspemkot Tangsel, Rabu, 17 November 2021.

Menurutnya, rangkaian uji coba terhadap penerapan protokol kesehatan ini akan dijadwalkan dalam waktu dekat. 

"Kira-kira minggu ini. Sehingga minggu depan begitu masuk (PPKM) level 1 kita sudah punya keyakinan untuk bisa kita lakukan. Karaoke juga seperti itu. Saya tadi sudah panggil Kepala Dinas Pariwisata Plt, Pak Heru untuk mempersiapkan uji coba - uji coba itu," terangnya.

Dalam uji coba tersebut, Benyamin menegaskan agar setiap pengelola dapat kooperatif, termasuk jika sewaktu-waktu nantinya terdapat pemeriksaan atau operasi penegakkan protokol kesehatan. 

"Pokoknya jangan berkerumunan, batasan waktunya harus jelas. Kemudian juga sewaktu-waktu kedatangan tim satgas untuk pengecekan, peninjauan, atau pemeriksaan ya harus siap. Harus kooperatif," tegasnya. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangsel Heru Agus Santoso menambahkan kini pihaknya masih menyusun formulasi yang tepat untuk uji coba yang dijadwalkan pekan ini.

"Kita sudah konsultasikan dengan Satgas, kita sedang menyiapkan untuk formulasi uji cobanya. Tergantung nanti hasil rapat dengan tim," singkatnya.

KOTA TANGERANG
600 Penerima Bansos di Kota Tangerang Main Judi Online, Pencairan Dihentikan

600 Penerima Bansos di Kota Tangerang Main Judi Online, Pencairan Dihentikan

Kamis, 18 September 2025 | 17:28

Sebanyak 600 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) di Kota Tangerang terdeteksi melakukan praktik judi online (Judol). Akibatnya, pencairan bansos mereka dihentikan langsung oleh Kementerian Sosial.

NASIONAL
Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Kamis, 18 September 2025 | 20:25

Sebanyak 18,22 juta keluarga penerima manfaat akan mendapatkan jatah masing-masing 10 kilogram bantuan pangan berupa beras kembali berjalan pada Oktober hingga November 2025.

KAB. TANGERANG
Warung Kopi Esek-esek di Sindang Jaya Digerebek Satpol PP, 6 PSK dan Kondom Diamankan

Warung Kopi Esek-esek di Sindang Jaya Digerebek Satpol PP, 6 PSK dan Kondom Diamankan

Kamis, 18 September 2025 | 19:32

Sebuah warung kopi di Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill