TANGERANGNEWS.com-Ratusan kedai kopi menjamur hampir di seluruh sudut Kota Tangerang Selatan. Dinas Pariwisata mencatat terdapat 600 kedai yang sudah terdaftar resmi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangsel Heru Agus Santoso menuturkan, ratusan kedai tersebut hanyalah sebagian saja. Ia yakin masih banyak lainnya, namun belum terdaftar secara resmi.
"Ya, memang banyak sekali. Kalau yang terdaftar di komunitas ada 600-an. Tapi Itu belum termasuk coffeeshop (kedai kopi) yang kecil, ya. Seperti Warkop, ada yang masuk ada yang tidak. Yang belum terdaftar banyak lagi," terang Heru saat dikonfirmasi, Kamis, 18 November 2021.
Menjamurnya kedai kopi tersebut, kata Heru, tentunya menjadi potensi bagi sektor kopi di Tangsel untuk terus berkembang.
Termasuk dalam wacana Tangsel menjadi Kota Kopi. Hal itu juga seperti yang pernah diucapkan orang nomor satu, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.
"Beliau menyampaikan itu kan tentunya dari beberapa hasil presentasi. Bahkan termasuk dari Pak Aprianto, mantan Menteri Pertanian juga pernah menyampaikan Tangsel memiliki potensi sebagai Kota Kopi," katanya.
Sebutan Kota Layak Kopi itu juga, kata Heru, manjadi salah satu programnya yang akan diperjuangkan.
"Jadi dengan potensi yang ada, branding Kota Kopi itulah yang menjadi salah satu program dan pemikiran beliau (Wali Kota) Tangsel menjadi Kota Kopi," ujar Haru.
Atas potensinya itu, sebagai perwakilan pemerintah daerah Heru berjanji bakal mendukung wacana tersebut dalam bentuk merancang kebijakan dan regulasi yang akan memudahkan usaha coffee shop di Tangsel.
"Kemudian untuk pembentukan atau pembuatan ekosistem coffee shop itu sendiri. Karena kalau tidak ada ekosistemnya mereka jalan sendiri-sendiri. Kalau sudah terbentuk tentunya alur bisnisnya mereka akan saling terkoneksi, bagaimana kebutuhan mereka atas kekosongan barista, bahan baku, termasuk akses pemodalan," pungkasnya.