Connect With Us

Spa di Serpong Utara Digerebek, Satpol PP Temukan Tanpa Busana & Segel Lokalisasi 

Rachman Deniansyah | Minggu, 21 November 2021 | 17:49

Petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan kembali menggerebek salah satu tempat panti pijat atau spa yang berlokasi di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu, 21 November 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang Selatan kembali menggerebek salah satu tempat panti pijat atau spa yang berlokasi di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu, 21 November 2021. 

Penggerebekkan dilakukan, lantaran pengelola tempat spa tersebut masih nekat beroperasi. 

Padahal pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 ini, tempat spa belum diperbolehkan untuk dibuka. 

"Satpol PP kota Tangsel akan terus melakukan penertiban sesuai dengan peraturan daerah tersebut. Berdasarkan laporan dari Dinas Pariwisata, kami beserta jajaran melakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Sekretaris Satpol PP Tangsel Oki Rudianto. 

Sesampainya di lokasi, petugas pun langsung memasuki ruangan demi ruangan yang ada di dalam ruko spa tersebut. 

Ternyata benar, ketika petugas memeriksa satu per satu ruangan, terdapat sejumlah pengunjung yang sedang dilayani terapis. 

Petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan kembali menggerebek salah satu tempat panti pijat atau spa yang berlokasi di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu, 21 November 2021.

"Saat dilakukan pengecekan oleh petugas didapati ada tiga terapis yang sedang melayani pelanggan tidak berbusana lengkap," ujarnya. 

Kedatangan petugas pun tak hanya mengejutkan mereka yang saat itu tengah asik di ruangan. Namun juga belasan terapis perempuan lain yang sedang menunggu para pelanggannya. 

"Total terdapat 16 orang. Para terapis itu kita bawa ke komando untuk kita lakukan pemeriksaan dan pendataan," tuturnya. 

Usai dilakukan pendataan, kata Oki, belasan terapis itu pun akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tangsel. 

Selain menggelandang belasan terapis, Satpol PP juga melakukan penyegelan terhadap tempat spa yang nekat beroperasi itu. 

"Selanjutnya satpol PP akan memanggil pihak terkait untuk langkah lebih lanjut dan  koordinasi dengan Dinas Sosial dan dinas pariwisata," pungkasnya.

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

MANCANEGARA
Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Kamis, 3 April 2025 | 14:25

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.

TEKNO
Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rabu, 19 Maret 2025 | 22:47

Cari perusahaan pengembang software kustom terbaik di Indonesia? Temukan rekomendasi terpercaya untuk solusi software yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill