Connect With Us

Benyamin Larang Pegawainya Cuti saat Libur Nataru, Pelanggar Bakal Kena Sanksi 

Rachman Deniansyah | Kamis, 25 November 2021 | 14:32

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seluruh pegawai yang bekerja di lingkup Pemerintahan Kota Tangerang Selatan dilarang keras untuk mengambil cuti saat hari libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang. 

Hal itu ditegaskan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kepada awak media, Kamis, 25 November 2021. 

"Ya, sudah saya larang untuk cuti. Edarannya sudah saya buatkan untuk tidak cuti saat hari libur Natal dan Tahun Baru," jelas Benyamin. 

Aturan tersebut dilakukan guna menekan mobilitas masyarakat dan untuk mengantisipasi terjadinya klaster penyebaran Covid-19. 

Benyamin belum berani mengambil risiko, mengingat pandemi kini masih melanda Tangsel. Terlebih selama hari libur akhir tahun nanti, pemerintah akan kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar memperhatikan setiap pegawainya. 

"Kalau ada, saya bilang cek, tanya alasannya kenapa?," katanya. 

Jika nantinya ada pegawainya yang bandel, Benyamin menegaskan, tak akan segan untuk memberikannya sanksi. 

"Kalau sengaja, langsung kenakan sanksi administrasi," tandasnya.

HIBURAN
Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Kamis, 21 November 2024 | 10:27

Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

BANDARA
InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

Kamis, 21 November 2024 | 19:29

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill