PJU Mati, Jalan Pemda Tigaraksa Tangerang Rawan Begal dan Kecelakaan
Sabtu, 5 September 2026 | 20:53
Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, berubah menjadi jalur yang mencekam pada malam hari akibat minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU).
TANGERANGNEWS.com-Puluhan ribu unit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergeliat di Kota Tangerang Selatan belum memiliki legalitas.
Hal tersebut membuat Pemerintah Kota Tangsel harus bertindak. Pasalnya, banyak sekali produk-produk hasil kreasi para pelaku usaha di kota ini yang memiliki potensi.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, kendala yang dialami oleh para pelaku usaha ini harus difasilitasi.
Ia pun akan menyiapkan sejumlah program yang dapat menstimulus agar usaha-usaha di wilayahnya ini dapat berkembang. Salah satunya, yakni dengan menanggung seluruh pembiayaan dalam legalisasi usaha.
"Makanya kami juga meluncurkan program fasilitasi legalitas bagi UMKM, kalau dia bentuk koperasi kita yang ngebiayain ke notarisnya, daftar ke Kemenkumham dan sebagainya kita yang membiayai," ujar Benyamin saat dijumpai di Puspemkot Tangsel, Rabu, 1 Desember 2021.
Benyamin percaya, dengan fasilitas yang diberikan itu para pelaku usaha bakal terpacu untuk lebih berkreasi menuangkan inovasi dalam setiap produknya.
"Di kita banyak sekali produk yang unggul. Banyak, seperti sagon bakar, pecak ikan. Nah pecak ikan misalnya, agar orang luar Tangsel bisa menikmati gimana caranya? Misalkan dengan dimasak kering, jadi bisa tahan lama. Itulah inovasi produk," terangnya.
Dengan demikian, kata Benyamin, secara tidak langsung perputaran ekonomi di wilayahnya bakal terus berkembang. Diharapkan pula agar mampu menyumbang pendapatan bagi daerah.
"Jadi ini peluang dan kesempatan yang sangat besar untuk semuanya," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Tangsel, Deden Deni menerangkan, sejak 2020 lalu tercatat ada sebanyak 90 ribuan UMKM di Tangsel.
Mamun mirisnya, hanya sebagian kecil usaha yang sudah memiliki legalitas. Padahal, ketetapan hukum itu sangat diperlukan bagi pelaku untuk mengembangkan usahanya.
"Hari ini kurang lebih ada 90 ribu pelaku UMKM. Itu data pada 2020 yang kita survei dari bebagai informasi seperti BPS, dan usulan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) itu secara tidak langsung menjadi data kita. Permasalahannya masih sedikit yang punya legalitas, di bawah 10 persen," tandasnya.
Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, berubah menjadi jalur yang mencekam pada malam hari akibat minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU).
TODAY TAGARYADUTA Lippo Village memasuki usia ke-32 tahun pada September 2026. Selama lebih dari tiga dekade, hotel bintang empat yang berada di kawasan Lippo Village, Tangerang,
Pasar rumah tapak di kawasan Jabodetabek menunjukkan daya tahan yang positif sepanjang tahun 2026. Berdasarkan riset Leads Property, penjualan rumah tapak di wilayah ini mencapai 2.585 unit pada kuartal II 2026
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews