Connect With Us

Tolak Penetapan UMK Tangsel, SPSI Ancam Demo hingga Mogok Kerja

Rachman Deniansyah | Rabu, 1 Desember 2021 | 20:30

Sejumlah buruh melakukan aksi demo. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 TANGERANGNEWS.com-Penetapan Upah Minimun Kota (UMK) bagi kabupaten/kota se-Provinsi Banten menuai penolakan dari kalangan buruh dan pekerja. 

Penolakan itu salah satunya diungkapkan oleh Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangsel, Vanny Sompie saat dihubungi pada Rabu, 1 Desember 2021.

Bahkan sebagai bentuk protes, pihaknya mengancam akan melakukan demonstrasi besar-besaran. Hal itu dilakukan bukan hanya di Tangsel, namun juga se-Provinsi Banten.

"Rencananya kami akan lakukan unjuk rasa besar-besaran ke Gubernur Banten. Kemudian kemungkinan besar akan lakukan mogok kerja serentak di perusahaan-perusahaan," tegasnya.

Namun hal itu kini masih akan dikoordinasikan lenih dulu. Yang jelas, kata Vanny, aksi perlawanan bakal tetap dilakukan demi memperjuangkan kesejahteraan para pekerja dan buruh. 

"Kami dari SPSI sedang lakukan koordinasi dan konsolidasi bersama kawan-kawan di Kabupaten Tangerang untuk melakukan aksi perlawanan terhadap keputusan UMK 2022 ini," kata Vanny. 

Menurut dia, dalam memutuskan UMK kali ini, pihak pemerintah terlalu berat sebelah dalam mempertimbangkannya. 

"Di satu sisi kami setuju bahwa negara kita butuh investasi. Namun bukan berarti harus mengorbankan kesejahteraan pekerja atau buruh, termasuk upah. Upah itu justru berpengaruh pada peningkatan semangat kerja yang berdampak pada peningkatan produktivitas," katanya. 

Vanny melanjutkan, selain itu upah justru juga menjadi faktor yang sangat penting dalam meningkatkan daya beli yang kemudian berdampak pada pertumbuhan ekonomi. 

"Janganlah selalu menakut-nakuti dengan alasan pengusaha atau investor akan kabur, baik dari Banten maupun dari Indonesia. Sebagian daerah lain di Indonesia memang upahnya lebih kecil dari UMK di Banten, tapi di sisi lain biaya overhead perusahaan bisa lebih besar dari biaya usaha di Banten," tuturnya.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

MANCANEGARA
Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Kamis, 3 April 2025 | 14:25

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill