Connect With Us

Tolak Penetapan UMK Tangsel, SPSI Ancam Demo hingga Mogok Kerja

Rachman Deniansyah | Rabu, 1 Desember 2021 | 20:30

Sejumlah buruh melakukan aksi demo. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 TANGERANGNEWS.com-Penetapan Upah Minimun Kota (UMK) bagi kabupaten/kota se-Provinsi Banten menuai penolakan dari kalangan buruh dan pekerja. 

Penolakan itu salah satunya diungkapkan oleh Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangsel, Vanny Sompie saat dihubungi pada Rabu, 1 Desember 2021.

Bahkan sebagai bentuk protes, pihaknya mengancam akan melakukan demonstrasi besar-besaran. Hal itu dilakukan bukan hanya di Tangsel, namun juga se-Provinsi Banten.

"Rencananya kami akan lakukan unjuk rasa besar-besaran ke Gubernur Banten. Kemudian kemungkinan besar akan lakukan mogok kerja serentak di perusahaan-perusahaan," tegasnya.

Namun hal itu kini masih akan dikoordinasikan lenih dulu. Yang jelas, kata Vanny, aksi perlawanan bakal tetap dilakukan demi memperjuangkan kesejahteraan para pekerja dan buruh. 

"Kami dari SPSI sedang lakukan koordinasi dan konsolidasi bersama kawan-kawan di Kabupaten Tangerang untuk melakukan aksi perlawanan terhadap keputusan UMK 2022 ini," kata Vanny. 

Menurut dia, dalam memutuskan UMK kali ini, pihak pemerintah terlalu berat sebelah dalam mempertimbangkannya. 

"Di satu sisi kami setuju bahwa negara kita butuh investasi. Namun bukan berarti harus mengorbankan kesejahteraan pekerja atau buruh, termasuk upah. Upah itu justru berpengaruh pada peningkatan semangat kerja yang berdampak pada peningkatan produktivitas," katanya. 

Vanny melanjutkan, selain itu upah justru juga menjadi faktor yang sangat penting dalam meningkatkan daya beli yang kemudian berdampak pada pertumbuhan ekonomi. 

"Janganlah selalu menakut-nakuti dengan alasan pengusaha atau investor akan kabur, baik dari Banten maupun dari Indonesia. Sebagian daerah lain di Indonesia memang upahnya lebih kecil dari UMK di Banten, tapi di sisi lain biaya overhead perusahaan bisa lebih besar dari biaya usaha di Banten," tuturnya.

BANTEN
Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Selasa, 3 Februari 2026 | 08:52

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkenalkan Si Juhan sebagai maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Maskot ini merepresentasikan nilai, karakter, dan semangat jurnalisme yang ingin ditampilkan pada HPN 2026 di Banten.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

NASIONAL
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill