Connect With Us

Tolak Penetapan UMK Tangsel, SPSI Ancam Demo hingga Mogok Kerja

Rachman Deniansyah | Rabu, 1 Desember 2021 | 20:30

Sejumlah buruh melakukan aksi demo. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 TANGERANGNEWS.com-Penetapan Upah Minimun Kota (UMK) bagi kabupaten/kota se-Provinsi Banten menuai penolakan dari kalangan buruh dan pekerja. 

Penolakan itu salah satunya diungkapkan oleh Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangsel, Vanny Sompie saat dihubungi pada Rabu, 1 Desember 2021.

Bahkan sebagai bentuk protes, pihaknya mengancam akan melakukan demonstrasi besar-besaran. Hal itu dilakukan bukan hanya di Tangsel, namun juga se-Provinsi Banten.

"Rencananya kami akan lakukan unjuk rasa besar-besaran ke Gubernur Banten. Kemudian kemungkinan besar akan lakukan mogok kerja serentak di perusahaan-perusahaan," tegasnya.

Namun hal itu kini masih akan dikoordinasikan lenih dulu. Yang jelas, kata Vanny, aksi perlawanan bakal tetap dilakukan demi memperjuangkan kesejahteraan para pekerja dan buruh. 

"Kami dari SPSI sedang lakukan koordinasi dan konsolidasi bersama kawan-kawan di Kabupaten Tangerang untuk melakukan aksi perlawanan terhadap keputusan UMK 2022 ini," kata Vanny. 

Menurut dia, dalam memutuskan UMK kali ini, pihak pemerintah terlalu berat sebelah dalam mempertimbangkannya. 

"Di satu sisi kami setuju bahwa negara kita butuh investasi. Namun bukan berarti harus mengorbankan kesejahteraan pekerja atau buruh, termasuk upah. Upah itu justru berpengaruh pada peningkatan semangat kerja yang berdampak pada peningkatan produktivitas," katanya. 

Vanny melanjutkan, selain itu upah justru juga menjadi faktor yang sangat penting dalam meningkatkan daya beli yang kemudian berdampak pada pertumbuhan ekonomi. 

"Janganlah selalu menakut-nakuti dengan alasan pengusaha atau investor akan kabur, baik dari Banten maupun dari Indonesia. Sebagian daerah lain di Indonesia memang upahnya lebih kecil dari UMK di Banten, tapi di sisi lain biaya overhead perusahaan bisa lebih besar dari biaya usaha di Banten," tuturnya.

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39

Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill