Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran
Kamis, 2 Juli 2026 | 13:28
Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.
TANGERANGNEWS.com-Laporan terkait adanya dugaan tindak korupsi atas proyek pembangunan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, telah resmi diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan resminya, Jumat, 3 Desember 2021.
Menurutnya, laporan yang dilayangkan oleh Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) telah masuk dan diterima di bagian persuratan KPK. “Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima benar telah diterima bagian persuratan KPK,” ungkap Ali.
Usia diterima, ia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Namun dalam hal ini, KPK bakal lebih dulu memverifikasi data laporan tersebut.
Ia juga akan menganalisa persoalan yang dilaporkan kepadanya secara rinci guna memastikan ketentuan yang berlaku. Verifikasi dan telaah dilakukan agar diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan UU yang berlaku masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK.
“Apabila menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) baru saja melaporkan pihak Pemkot Tangerang Selatan ke gedung KPK, Kamis, 2 Desember 2021 kemarin.
Pelaporan itu dilakukan atas adanya dugaan kasus korupsi terhadap pembangunan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) oleh Dinas Pembangunan dan Penataan Ruang Kota Tangsel.
Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.
TODAY TAGPengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews