Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Laporan terkait adanya dugaan tindak korupsi atas proyek pembangunan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, telah resmi diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan resminya, Jumat, 3 Desember 2021.
Menurutnya, laporan yang dilayangkan oleh Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) telah masuk dan diterima di bagian persuratan KPK. “Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima benar telah diterima bagian persuratan KPK,” ungkap Ali.
Usia diterima, ia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Namun dalam hal ini, KPK bakal lebih dulu memverifikasi data laporan tersebut.
Ia juga akan menganalisa persoalan yang dilaporkan kepadanya secara rinci guna memastikan ketentuan yang berlaku. Verifikasi dan telaah dilakukan agar diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan UU yang berlaku masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK.
“Apabila menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) baru saja melaporkan pihak Pemkot Tangerang Selatan ke gedung KPK, Kamis, 2 Desember 2021 kemarin.
Pelaporan itu dilakukan atas adanya dugaan kasus korupsi terhadap pembangunan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) oleh Dinas Pembangunan dan Penataan Ruang Kota Tangsel.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten mencatat sebanyak 5.969.889 warganya telah memanfaatkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.
Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews