Connect With Us

Tabrak Pohon di Tangsel, Empat Siswi Penumpang Bus Sepolwan Luka-luka

Rachman Deniansyah | Jumat, 3 Desember 2021 | 22:25

Satu unit bus yang ditumpangi para siswi Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) mengalami kecelakaan saat melintas di Jalan Graha Raya Bintaro, dekat Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat, 3 Desember 2021 petang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kendaraan bus yang ditumpangi para siswi Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) mengalami kecelakaan saat melintas di Jalan Graha Raya Bintaro, dekat Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat, 3 Desember 2021 petang. 

Akibatnya, terdapat empat siswi yang berada di dalam kendaraan tersebut, mengalami luka-luka. 

Kanit Laka Lantas Polres Tangsel Iptu Nanda Setya Pratama Baso saat dikonfirmasi mengatakan, kecelakaan tunggal itu bermula ketika bus yang dikemudikan oleh Briptu Nur Pujianto sedang menjemput para siswi. 

"Menjemput di Polsek Pondok Aren. Namun sesampainya di Pom Bensin Parigi, sopir hendak memutar balik bus menuju Polsek Pondok Aren," ujar Nanda.

Namun, saat memutar balik kendaraannya tersebut, sopir terkejut dengan adanya dahan pohon di hadapannya. 

"Sopir tidak melihat adanya dahan pohon di pinggir jalan tiba-tiba menabrak," ucap Nanda. 

Akibatnya, bus yang pengangkut siswi Sepolwan itu ringsek. "Badan bus bagian kiri ringsek. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Tetapi empat orang mengalami luka ringan saja," tuturnya. 

Keempat siswi yang mengalami luka itu pun langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat guna mendapat penanganan medis. "Alhamdulillah untuk saat ini sudah diperbolehkan pulang," pungkasnya.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill