Connect With Us

Tolak Penetapan UMK, Ratusan Buruh Tangsel Meluncur ke Kantor Gubernur Banten

Rachman Deniansyah | Senin, 6 Desember 2021 | 15:59

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) asal Kota Tangerang Selatan ikut terjun dalam aksi penolakan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) di wilayah Tangerang Raya, Senin, 6 Desember 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) asal Kota Tangerang Selatan ikut terjun dalam aksi penolakan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) di wilayah Tangerang Raya, Senin, 6 Desember 2021. 

Perjuangannya pun tak hanya sampai di situ. Selain unjuk rasa di wilayah Tangerang, ratusan buruh asal Tangsel tersebut kembali akan bergerak melanjutkan aksinya di Kantor Gubernur Banten, Wahidin Halim. 

"Dari Tangsel kurang lebih 400 orang. Aksi hari ini kita ikuti di seluruh wilayah Tangerang. Tapi untuk Tangsel, kita lanjut ke Kantor Gubernur," ungkap Sekretaris Konfederasi SPSI Kota Tangsel, Vanny Sompie saat dikonfirmasi, Senin 6 Dese,ber 2021. 

Ia menjelaskan unjuk rasa kali ini dilakukan sebagai bentuk penolakan atas kenaikan UMK yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021 tentang Pengupahan. 

"SK Gubernur tentang UMK 2022 yang mengacu pada PP 36/2021 bagi kami cacat hukum karena PP 36/2021 sebagai peraturan turunan dari UU Cipta Kerja, telah diperintahkan untuk ditangguhkan oleh MK," terangnya. 

Atas hal itu, Vanny bersama ribuan buruh lainnya menuntut agak Gubernur Banten, Wahidin Halim merevisi ketetapan yang telah disahkannya itu. 

"Hari ini kami SPSI bersama seluruh serikat pekerja/serikat buruh menuntut agar Gubernur Banten merevisi SK UMK 2022 yang mengabaikan kepentingan dan aspirasi pekerja," tegasnya. 

Usai menggelar aksinya di Tangerang, kini mereka langsung bergerak untuk mengepung Kantor Gubernur Banten. 

"Hari ini kami SPSI lakukan aksi cukup besar bersama kawan-kawan serikat pekerja/serikat buruh yang lain," tandasnya.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

KOTA TANGERANG
Usut Dugaan Proyek Fiktif Charter Pesawat Rp5,4 Miliar, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS

Usut Dugaan Proyek Fiktif Charter Pesawat Rp5,4 Miliar, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:00

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menggeledah kantor PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS), yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura Kargo (APK), pada Jumat, 19 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Cemari Lingkungan, KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah Oli Bekas di Tangerang

Cemari Lingkungan, KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah Oli Bekas di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:46

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel PT. Beringin Petroleom Energy, perusahaan pengolahan limbah oli bekas yang berlokasi di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 20 Juni 2026.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill