Connect With Us

Tolak Penetapan UMK, Ratusan Buruh Tangsel Meluncur ke Kantor Gubernur Banten

Rachman Deniansyah | Senin, 6 Desember 2021 | 15:59

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) asal Kota Tangerang Selatan ikut terjun dalam aksi penolakan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) di wilayah Tangerang Raya, Senin, 6 Desember 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) asal Kota Tangerang Selatan ikut terjun dalam aksi penolakan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) di wilayah Tangerang Raya, Senin, 6 Desember 2021. 

Perjuangannya pun tak hanya sampai di situ. Selain unjuk rasa di wilayah Tangerang, ratusan buruh asal Tangsel tersebut kembali akan bergerak melanjutkan aksinya di Kantor Gubernur Banten, Wahidin Halim. 

"Dari Tangsel kurang lebih 400 orang. Aksi hari ini kita ikuti di seluruh wilayah Tangerang. Tapi untuk Tangsel, kita lanjut ke Kantor Gubernur," ungkap Sekretaris Konfederasi SPSI Kota Tangsel, Vanny Sompie saat dikonfirmasi, Senin 6 Dese,ber 2021. 

Ia menjelaskan unjuk rasa kali ini dilakukan sebagai bentuk penolakan atas kenaikan UMK yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021 tentang Pengupahan. 

"SK Gubernur tentang UMK 2022 yang mengacu pada PP 36/2021 bagi kami cacat hukum karena PP 36/2021 sebagai peraturan turunan dari UU Cipta Kerja, telah diperintahkan untuk ditangguhkan oleh MK," terangnya. 

Atas hal itu, Vanny bersama ribuan buruh lainnya menuntut agak Gubernur Banten, Wahidin Halim merevisi ketetapan yang telah disahkannya itu. 

"Hari ini kami SPSI bersama seluruh serikat pekerja/serikat buruh menuntut agar Gubernur Banten merevisi SK UMK 2022 yang mengabaikan kepentingan dan aspirasi pekerja," tegasnya. 

Usai menggelar aksinya di Tangerang, kini mereka langsung bergerak untuk mengepung Kantor Gubernur Banten. 

"Hari ini kami SPSI lakukan aksi cukup besar bersama kawan-kawan serikat pekerja/serikat buruh yang lain," tandasnya.

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

TANGSEL
75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

Selasa, 30 Juni 2026 | 16:43

Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill