Connect With Us

Anggota Polres Tangsel Dikeroyok Pembalap Liar saat Tidak Bertugas

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 7 Desember 2021 | 22:20

Tangkapan layar Brigadir Irwan Lombu, Anggota Sabahra Polres Tangerang Selatan (Tengah) menjadi korban pengeroyokan kelompok pemuda yang diduga pelaku balap liar. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan, Brigadir Irwan Lombu menjadi bulan-bulanan sekelompok orang tak dikenal saat membubarkan aksi balap liar di sekitar Bundaran Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Desember 2021 pagi. 

Saat peristiwa itu terjadi, Brigadir Irwan masih mengenangan seragamnya, namun sedang tidak bertugas. "Ya benar. Dia sedang tidak bertugas. Lagi ada acara sama istrinya. Saya juga baru dapat informasinya tadi sore," ujar Kasat Sabhara Polres Tangsel AKP Enung Kholis, saat dikonfirmasi.

Menurut informasi yang diterimanya, insiden pengeroyokan yang menimpa anak buahnya itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Brigadir Irwan ketika itu sedang bersama istri dan keluarganya. Mereka hendak menuju ke wilayah Manggarai. 

Saat di Pondok Indah, kendaraannya terhenti aksi balap liar. Brigadir Irwan berusaha untuk menghentikan aksi tersebut.

"Nah terus jiwanya polisinya keluar. Mobilnya terhenti, karena diberhentikan sama orang-orang yang ngetrek (balap liar)," tutur Enung.

Namun nahasnya, ia justru dikepung oleh sekelompok orang tak dikenal yang ikut dalam aksi balapan itu.  Saat ini, insiden pengeroyokan itu telah ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.

"Ya sudah ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Sudah laporan," pungkas Enung.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

KOTA TANGERANG
DPRD Minta Pemkot Tangerang Evaluasi Armada Pengangkut Sampah yang Tak Laik Beroperasi

DPRD Minta Pemkot Tangerang Evaluasi Armada Pengangkut Sampah yang Tak Laik Beroperasi

Rabu, 29 April 2026 | 17:27

DPRD Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang agar lebih memperhatikan persoalan lingkungan hidup.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Rabu, 29 April 2026 | 15:20

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai proyek pembenahan infrastruktur estetika kota melalui relokasi kabel udara fiber optik menjadi kabel tanam bawah tanah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill