Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com-Aksi tawuran antarpelajar kembali terjadi di wilayah Tangerang Selatan. Kali ini bentrokan terjadi di Jalan Ciater Raya, Ciater, Serpong pada Rabu 8 Desember 2021.
Aksi bentrokan itu pun viral di media sosial. Terlihat dalam video yang beredar, satu orang terluka akibat terkena sabetan senjata tajam.
Pelajar yang masih lengkap mengenakan seragam Pramuka itu bersimbah darah. Ia berusaha menyelamatkan diri dengan menaiki sepeda motor yang dikendarai oleh temannya.
Namun ia sempat kesulitan. Pelajar tersebut berlari sempoyongan lantaran darah yang sudah mengucur di tubuhnya. Diduga, ia terkena bacokan senjata tajam di bagian lengannya.
Usai menaiki motor bersama dua rekannya, mereka pun langsung meninggalkan lokasi menuju ke arah Bundaran Jalan Raya Maruga, Ciputat, Tangsel.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Joko Aprianto membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.
"Ya benar, saat ini kami sedang upaya pengungkapan dulu," ujar Joko saat dikonfirmasi, Kamis, 9 Desember 2021.
Menurut informasi yang dihimpun, kelompok pelajar yang terlibat tawuran merupakan siswa yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGMengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis.
Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews