Connect With Us

PPKM Level 3 Dibatalkan, Pemkot Tangsel Kaji Ulang Aturan Menyongsong Tahun Baru

Rachman Deniansyah | Jumat, 10 Desember 2021 | 15:13

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan kini tengah mengkaji ulang aturan terkait perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, menyusul dibatalkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 oleh Pemerintah Pusat. 

"Ya nanti akan kita bahas detailnya, saya rencananya mungkin tim kecil dulu. Termasuk terkait kondisi leveling PPKM," ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Jumat 10 Desember 2021. 

Ia pun berharap agar wilayahnya nanti dapat memasuki PPKM level 1, tepatnya ketika masyarakat merayakan Natal dan Tahun Baru 2022. 

"Iya jadi kan nanti dikembalikan ke kondisi daerah, PPKM-nya berapa gitu. Mudah-mudahan Tangsel bisa masuk level 1 di periode 24 Desember - 2 Januari itu," harapnya. 

Menurutnya, jika hal itu terwujud maka pihaknya bakal menerapkan sejumlah pelonggaran bagi warganya. 

Kendati demikian, Benyamin tetap mewanti-wanti agar tidak larut terhadap euforia itu. Penerapan protokol kesehatan menjadi harga mati mati setiap warganya guna menghindari terjadinya penularan Covid-19. 

"Tapi tetap saya minta kehati-hatian dari warga untuk tidak lupa diri atau euforia lah. (Jangan) abai terhadap prokes yang jadi acuan kita," pungkasnya.

TEKNO
Sejumlah Pemda Termasuk Banten Gunakan Teknologi Geospasial ArcGIS

Sejumlah Pemda Termasuk Banten Gunakan Teknologi Geospasial ArcGIS

Jumat, 22 November 2024 | 15:51

Teknologi geospasial canggih ArcGIS, buatan Esri Indonesia telah diimplementasikan di berbagai provinsi dan kota utama di Indonesia, untuk mendukung pemerintah daerah (pemda) dalam mengambil keputusan berbasis data.

NASIONAL
Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Jumat, 22 November 2024 | 16:10

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta agar sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) dihapus. Ia menilai, sistem tersebut tidak cocok diterapkan di semua daerah.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill