Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satreskrim Polres Tangerang Selatan menangkap empat remaja yang terlibat dalam tawuran maut antarpelajar yang terjadi di Jalan Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu, 8 Desember 2021 lalu.
Mereka merupakan dalang pembacokan yang mengakibatkan pelajar berinisial MAA, 16, meninggal usai bentrokan terjadi.
"Mereka masing-masing berinisial MD, 19, MI, 16, HN, 17, dan SWN, 17," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, Senin, 13 Desember 2021.
Dari keempatnya, tersangka berinisial MD merupakan orang yang menjadi otak atas pembacokan tersebut.
"Yang satu adalah pelaku utama yang menyabet tangan korban dengan sajam. Dia adalah MD," ujar Iman.

Tersangka MD ini juga merupakan senior dari ketiga pelaku lainnya yang masih berstatus sebagai pelajar. "MD ini veteran, dia DO (drop out)," imbuhnya.
Atas hal itu pula, MD harus menjalani hukuman selayaknya orang dewasa.
Mereka disangkakan dengan Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Jo Pasal 170 Ayat 1 dan Ayat 2 ke-3 tentang Kekerasan Anak di Bawah Umur, Jo Pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
"MD usianya sudah 19 tahun dan kita perlakukan sebagai orang dewasa. Namun kepada tiga tersangka lainnya, kami mempedomani Undang-undang Sistem Peradilan Anak karena dia masih bersekolah dan di bawah umur," pungkasnya.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGFestival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews