Connect With Us

Harga Cabai Makin 'Pedas', Tembus Rp120 Ribu per Kg di Tangsel 

Rachman Deniansyah | Kamis, 23 Desember 2021 | 13:46

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan beserta jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua pasar berbeda, yakni Pasar Tradisional Serpong, dan Pasar Modern BSD, Kamis, 23 Desember 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang pengujung tahun, harga cabai pada sejumlah pasar di wilayah Tangerang Selatan mengalami kenaikan yang fantastis. Untuk jenis tertentu, harganya dapat meroket hingga empat kali lipat. 

Kenaikan harga tersebut didapati saat Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan beserta jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua pasar berbeda, yakni Pasar Tradisional Serpong, dan Pasar Modern BSD, Kamis, 23 Desember 2021. 

"Kita melihat bahwa ada kenaikan menjelang tahun baru. Kenaikannya sudah 10 harian, naik setiap hari. Kenaikan paling signifikan itu adalah harga cabe. Cabe mercon (rawit) itu yang paling tinggi," ujar Pilar di Pasar Modern BSD usai melaksanakan sidak. 

Lebih lanjut, pedagang cabai, Jay, 25 menuturkan, kenaikan  harga cabai jenis rawit mengalami kenaikan hingga lebih dari 300 persen. Kenaikan itu, terjadi secara terus-menerus pada setiap harinya. 

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan beserta jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua pasar berbeda, yakni Pasar Tradisional Serpong, dan Pasar Modern BSD, Kamis, 23 Desember 2021.

"Cabai rawit mercon Rp120 ribu per kilo. Naik setiap hari Rp10 ribu. Harga normalnya Rp35 ribu," kata Jay di lokasi yang sama. 

Sedangkan cabai jenis lainnya, rawit hijau juga mengalami kenaikan hingga 100 persen. "Rawit hijau Rp 60 ribu per kilo, normalnya Rp 30 ribu per kilo," tuturnya. 

Pantauan TangerangNews.com di lokasi, kenaikan harga tidak hanya terjadi pada komoditi cabai saja. Namun juga sejumlah barang lainnya, seperti, telur, bawang, minyak goreng, hingga beras curah. 

Kenaikan tersebut, diprediksi terjadi akibat pasokan yang mulai menipis. Namun di sisi lain, tingkat permintaan atau demand dari masyarakat terus meningkat.

KAB. TANGERANG
Lalu Lintas di Exit Tol Balaraja Timur Lumpuh Imbas Demo Buruh Tuntut UMK Naik

Lalu Lintas di Exit Tol Balaraja Timur Lumpuh Imbas Demo Buruh Tuntut UMK Naik

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:48

Ribuan buruh dari Tangerang Raya melakukan aksi unjuk rasa mengawal rencana penetapan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) oleh Gubernur Banten.

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

BANTEN
UMK dan UMSK Banten 2026 Dirampungkan, Segini Kenaikannya di Tiap Kota dan Kabupaten

UMK dan UMSK Banten 2026 Dirampungkan, Segini Kenaikannya di Tiap Kota dan Kabupaten

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Dewan Pengupahan Provinsi Banten resmi merampungkan pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota untuk tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill