Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya meringkus dua bandar sabu di Perumahan Permata Pamulang, Jalan Puspiptek Raya, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, pada Selasa, 4 Januari 2022.
Dalam penangkapan yang dipimpin langsung Kombes Mukti Juharsa ini, didapati pelaku berinisial HS dan UA.
Namun, kedua pelaku terpaksa harus diberikan hadiah timah panas oleh petugas. Pasalnya mereka sempat melawan saat hendak diamankan.
"Pelaku 2 orang, satu pelaku HS itu meninggal dunia di jalan dan satu pelaku inisial UA luka di kaki Iya jadi ada perlawanan. Jadi sudah kejar-kejar dari (Perumahan) Viktor sampai sini (Permata Pamulang)," ujar Mukti di lokasi kejadian.
Dari hasil penangkapan tersebut, Dirnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 4 kilogram sabu berasal asal Tiongkok.
"Sudah target, makanya anggota membututi barang bukti 4 Kg dari Cina. Ini masih kita dalami ya," tandasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews