RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya meringkus dua bandar sabu di Perumahan Permata Pamulang, Jalan Puspiptek Raya, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, pada Selasa, 4 Januari 2022.
Dalam penangkapan yang dipimpin langsung Kombes Mukti Juharsa ini, didapati pelaku berinisial HS dan UA.
Namun, kedua pelaku terpaksa harus diberikan hadiah timah panas oleh petugas. Pasalnya mereka sempat melawan saat hendak diamankan.
"Pelaku 2 orang, satu pelaku HS itu meninggal dunia di jalan dan satu pelaku inisial UA luka di kaki Iya jadi ada perlawanan. Jadi sudah kejar-kejar dari (Perumahan) Viktor sampai sini (Permata Pamulang)," ujar Mukti di lokasi kejadian.
Dari hasil penangkapan tersebut, Dirnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 4 kilogram sabu berasal asal Tiongkok.
"Sudah target, makanya anggota membututi barang bukti 4 Kg dari Cina. Ini masih kita dalami ya," tandasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Pameran dagang International Indonesia Seafood & Meat Expo (IISM) yang disinergikan dengan Indonesia Cold Chain Expo 2026 digelar di Nusantara International Convention & Exhibition (NICE), PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, selama 6-9 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews