ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya meringkus dua bandar sabu di Perumahan Permata Pamulang, Jalan Puspiptek Raya, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, pada Selasa, 4 Januari 2022.
Dalam penangkapan yang dipimpin langsung Kombes Mukti Juharsa ini, didapati pelaku berinisial HS dan UA.
Namun, kedua pelaku terpaksa harus diberikan hadiah timah panas oleh petugas. Pasalnya mereka sempat melawan saat hendak diamankan.
"Pelaku 2 orang, satu pelaku HS itu meninggal dunia di jalan dan satu pelaku inisial UA luka di kaki Iya jadi ada perlawanan. Jadi sudah kejar-kejar dari (Perumahan) Viktor sampai sini (Permata Pamulang)," ujar Mukti di lokasi kejadian.
Dari hasil penangkapan tersebut, Dirnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 4 kilogram sabu berasal asal Tiongkok.
"Sudah target, makanya anggota membututi barang bukti 4 Kg dari Cina. Ini masih kita dalami ya," tandasnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGVIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews