TANGERANGNEWS.com-Sungguh malang nasib pria berinisial MR, 28. Selain sakit hati telah melihat istrinya selingkuh, ia juga menjadi korban penganiayaan hingga wajahnya babak belur.
Sialnya, ia dipukuli oleh laki-laki yang menjadi orang ketiga dalam rumah tangganya, alias selingkuhan istrinya sendiri berinisial DA, 22 di Kampung Setu, RT 15 RW 04, Setu, Tangerang Selatan.
Korban kemudian langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Cisauk. Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana membenarkan kejadian penganiayaan tersebut.
Dalam waktu singkat, DA berhasil diringkus. Margana memastikan bahwa motif bentuk kekerasan itu adalah perihal asmara. "Korban mempunyai istri berinisial DH, 24. Kemudian ada hubungan khusus antara istri korban ini dengan pelaku," ungkap Margana saat dikonfirmasi pada Rabu, 5 Januari 2022.
Margana menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 30 Desember 2021 lalu. Tepatnya sekitar pukul 19.30 WIB malam. Saat itu, korban baru menyadari terdapat perselingkuhan di antara istrinya dan pelaku. Padahal, jauh sebelum itu mereka telah saling mengenal.
Korban pun kaget bukan kepalang. Saat dipergoki, saat itu korban dan pelaku sempat terlibat cekcok hingga berujung pada tindak penganiyaan.
"Pelaku memukuli korban, ada beberapa kali pukulan tanpa menggunakan alat, hanya tangan kosong. Korban mengalami luka pada bagian pelipis, kemudian juga mengalami luka ringan di bagian pipi. Lukanya itu hanya memar dan bengkak saja," terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan hukuman mencapai dua tahun penjara. "Tersangka telah melanggar Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan,” ujar Margana.
Namun Margana menambahkan, kedua pihak kemudian melakukan kesepakatan damai. “Jadi kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara baik-baik dan korban mencabut laporannya," kata Margana.