Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran hebat melanda bangunan gudang penyimpanan kayu yang terletak di Jalan Cendana, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Sabtu, 8 Januari 2022 siang.
Bangunan dengan luas mencapai sekitar 200 persegi itu habis dilalap si jago merah beserta seluruh isinya.
Komandan Regu Tim Bravo Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Rifky menuturkan, peristiwa terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.

Api yang diduga berasal dari adanya hubungan arus pendek listrik itu, kian membesar dan menjalar hingga menghabiskan seluruh isi bangunan.
"Dugaannya korsleting listrik. Setelah diperiksa lagi tidak ada dugaan lain. Yang terbakar gudang penyimpanan dan rumah tinggal warga," ungkap Rifky saat dihubungi.
Saat melakukan pemadaman, personel pemadam kebakaran sempat kewalahan. Pasalnya, isi bangunan tersebut penuh dengan kayu, yang merupakan bahan mudah terbakar.

Setidaknya, kata Rifky, sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Api baru dapat dijinakkan ketika hari beranjak sore.
"Karena kayu itu mudah terbakar. Tadi api sudah dapat dipadamkan sebelum magrib. Namun sampai sekarang ini masih tahap pendinginan. Soalnya, kayu ini sudah menjadi tumpukkan tinggi ditutupi oleh seng," tuturnya.
Meski tak ada korban jiwa, akibat kejadian itu pemilik gudang harus merugi hingga puluhan jutaan rupiah. "Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp25 juta," ujarnya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGKomisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
Seorang remaja berinisial OJF, 19, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan atas kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews