Connect With Us

Anggota TNI AL yang Diduga Aniaya Ojol di Pamulang Ditahan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 11 Januari 2022 | 12:58

Ilustrasi penganiayaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) ditahan Polisi Militer yang diduga memukul pengemudi ojek online (ojol) di Pamulang,  Kota Tangerang Selatan.

"Sudah (ditahan) di Pomal Lantamal III," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksma Julius Widjojono, seperti dilansir CNN Indonesia, 11 Januari 2021.

Namun tidak dijelaskan sejak kapan anggota itu ditahan. Julius mengaku belum dapat menjelaskan lebih rinci mengenai kronologi pemukulan yang dilakukan oleh anggota itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan pengemudi ojol menggeruduk Mapolsek Pamulang, Kota Tangsel, Minggu, 9 Januari 2022, malam.

Kedatangan mereka dipicu oleh adanya dugaan kasus penganiayaan yang dialami oleh salah satu pengemudi ojol dan anaknya di wilayah Pamulang.

Penganiayaan itu, diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AL ketika kekcok dengan korban di jalan.

Akibat penganiayaan itu, pengemudi ojol mengalami luka di bagian kepala. Sementara puteranya hingga mengalami luka di bagian pelipis.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

TEKNO
Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Rabu, 19 November 2025 | 13:34

Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill