UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) ditahan Polisi Militer yang diduga memukul pengemudi ojek online (ojol) di Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
"Sudah (ditahan) di Pomal Lantamal III," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksma Julius Widjojono, seperti dilansir CNN Indonesia, 11 Januari 2021.
Namun tidak dijelaskan sejak kapan anggota itu ditahan. Julius mengaku belum dapat menjelaskan lebih rinci mengenai kronologi pemukulan yang dilakukan oleh anggota itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan pengemudi ojol menggeruduk Mapolsek Pamulang, Kota Tangsel, Minggu, 9 Januari 2022, malam.
Kedatangan mereka dipicu oleh adanya dugaan kasus penganiayaan yang dialami oleh salah satu pengemudi ojol dan anaknya di wilayah Pamulang.
Penganiayaan itu, diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AL ketika kekcok dengan korban di jalan.
Akibat penganiayaan itu, pengemudi ojol mengalami luka di bagian kepala. Sementara puteranya hingga mengalami luka di bagian pelipis.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian.
Perjuangan Kartini terus berlanjut hingga era masa kini dengan bermunculan penerus semangat Kartini di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya Rina Rahmayanti, pendiri Rinara Batik dari Cilegon, Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews