Connect With Us

Warga Terpapar Omicron, Pemkot Tangsel Siap Perketat Kafe dan Restoran

Rachman Deniansyah | Selasa, 11 Januari 2022 | 19:13

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali bakal memperketat sejumlah aturan menyusul adanya temuan sejumlah kasus penularan Covid-19 varian Omicron terhadap empat warganya. Salah satu aturan yang akan diperketat, yakni jam operasional tempat hiburan, kafe, hingga restoran. 

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, pengetatan aturan itu dilakukan untuk mewaspadai terjadinya penambahan kasus Covid-19, terutama jenis Omicron. 

"Walaupun vaksinasi sudah tinggi, booster akan dimulai tapi ini harus diwaspadai. Ditutup sih tidak, tapi dibatasi jumlah orangnya. Jam operasionalnya kita perketat lagi," ungkap Pilar saat dijumpai di halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangsel, Selasa, 11 Januari 2022.

Pasalnya, kata Pilar, sejak pelonggaran dilakukan oleh pemerintah, banyak sekali kafe dan restoran yang nekat melanggar jam operasional. "Sudah mulai banyak nih beberapa kafe dan restoran, ada pelonggaran tapi malah (buka) lebih dari pukul 22.00 WIB. Sedangkan aturannya enggak boleh," kata Pilar. 

Pilar mencermati selama pelonggaran itu dilakukan, angka kepatuhan di wilayahnya kini mengalami penurunan. "Saya lihat kepatuhan sudah menurun. Yang kemarin 91 persen di wilayah, sekarang justru turun menjadi 89 persen," paparnya. 

Untuk itu, Pemkot Tangsel kini juga akan kembali meningkatkan fungsi pengawasan dan pengendalian. Hari ini pihaknya melaksanakan rapat pengawasan dan pengendalian terkait hal tersebut. “Saya minta Dinas Kesehatan dan Satpol PP beserta dinas terkait bergabung untuk mengantisipasi agar memperketat lagi," jelas Pilar.

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill