Connect With Us

Warga Terpapar Omicron, Pemkot Tangsel Siap Perketat Kafe dan Restoran

Rachman Deniansyah | Selasa, 11 Januari 2022 | 19:13

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali bakal memperketat sejumlah aturan menyusul adanya temuan sejumlah kasus penularan Covid-19 varian Omicron terhadap empat warganya. Salah satu aturan yang akan diperketat, yakni jam operasional tempat hiburan, kafe, hingga restoran. 

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, pengetatan aturan itu dilakukan untuk mewaspadai terjadinya penambahan kasus Covid-19, terutama jenis Omicron. 

"Walaupun vaksinasi sudah tinggi, booster akan dimulai tapi ini harus diwaspadai. Ditutup sih tidak, tapi dibatasi jumlah orangnya. Jam operasionalnya kita perketat lagi," ungkap Pilar saat dijumpai di halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangsel, Selasa, 11 Januari 2022.

Pasalnya, kata Pilar, sejak pelonggaran dilakukan oleh pemerintah, banyak sekali kafe dan restoran yang nekat melanggar jam operasional. "Sudah mulai banyak nih beberapa kafe dan restoran, ada pelonggaran tapi malah (buka) lebih dari pukul 22.00 WIB. Sedangkan aturannya enggak boleh," kata Pilar. 

Pilar mencermati selama pelonggaran itu dilakukan, angka kepatuhan di wilayahnya kini mengalami penurunan. "Saya lihat kepatuhan sudah menurun. Yang kemarin 91 persen di wilayah, sekarang justru turun menjadi 89 persen," paparnya. 

Untuk itu, Pemkot Tangsel kini juga akan kembali meningkatkan fungsi pengawasan dan pengendalian. Hari ini pihaknya melaksanakan rapat pengawasan dan pengendalian terkait hal tersebut. “Saya minta Dinas Kesehatan dan Satpol PP beserta dinas terkait bergabung untuk mengantisipasi agar memperketat lagi," jelas Pilar.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Terapkan WFH Sampai 30 Maret, Kinerja ASN Dipantau Lewat Sistem Digital

Pemkot Tangsel Terapkan WFH Sampai 30 Maret, Kinerja ASN Dipantau Lewat Sistem Digital

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:39

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 30 Maret 2026.

NASIONAL
Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Kebut Proyek WTE di Sejumlah Daerah Termasuk Tangerang

Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Kebut Proyek WTE di Sejumlah Daerah Termasuk Tangerang

Kamis, 26 Maret 2026 | 18:19

Pemerintah tengah mendorong percepatan program pengelolaan sampah menjadi energi atau Waste to Energy (WTE) di sejumlah daerah, demi mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dan mandiri energi.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill