Connect With Us

Warga Terpapar Omicron, Pemkot Tangsel Siap Perketat Kafe dan Restoran

Rachman Deniansyah | Selasa, 11 Januari 2022 | 19:13

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali bakal memperketat sejumlah aturan menyusul adanya temuan sejumlah kasus penularan Covid-19 varian Omicron terhadap empat warganya. Salah satu aturan yang akan diperketat, yakni jam operasional tempat hiburan, kafe, hingga restoran. 

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, pengetatan aturan itu dilakukan untuk mewaspadai terjadinya penambahan kasus Covid-19, terutama jenis Omicron. 

"Walaupun vaksinasi sudah tinggi, booster akan dimulai tapi ini harus diwaspadai. Ditutup sih tidak, tapi dibatasi jumlah orangnya. Jam operasionalnya kita perketat lagi," ungkap Pilar saat dijumpai di halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangsel, Selasa, 11 Januari 2022.

Pasalnya, kata Pilar, sejak pelonggaran dilakukan oleh pemerintah, banyak sekali kafe dan restoran yang nekat melanggar jam operasional. "Sudah mulai banyak nih beberapa kafe dan restoran, ada pelonggaran tapi malah (buka) lebih dari pukul 22.00 WIB. Sedangkan aturannya enggak boleh," kata Pilar. 

Pilar mencermati selama pelonggaran itu dilakukan, angka kepatuhan di wilayahnya kini mengalami penurunan. "Saya lihat kepatuhan sudah menurun. Yang kemarin 91 persen di wilayah, sekarang justru turun menjadi 89 persen," paparnya. 

Untuk itu, Pemkot Tangsel kini juga akan kembali meningkatkan fungsi pengawasan dan pengendalian. Hari ini pihaknya melaksanakan rapat pengawasan dan pengendalian terkait hal tersebut. “Saya minta Dinas Kesehatan dan Satpol PP beserta dinas terkait bergabung untuk mengantisipasi agar memperketat lagi," jelas Pilar.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KOTA TANGERANG
Tak Harus Negeri, Ini Daftar 142 Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Tak Harus Negeri, Ini Daftar 142 Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Selasa, 9 Juni 2026 | 05:37

Wali Kota Tangerang Sachrudin meminta masyarakat agar tidak hanya berfokus pada sekolah negeri dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANTEN
Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Senin, 8 Juni 2026 | 23:13

SD Negeri Pulo Panjang 2 di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, mulai merasakan perubahan sarana pendidikan melalui program BRIDGE (Banten Renewable Island Development for Global Education).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill