Connect With Us

Warga Terpapar Omicron, Pemkot Tangsel Siap Perketat Kafe dan Restoran

Rachman Deniansyah | Selasa, 11 Januari 2022 | 19:13

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali bakal memperketat sejumlah aturan menyusul adanya temuan sejumlah kasus penularan Covid-19 varian Omicron terhadap empat warganya. Salah satu aturan yang akan diperketat, yakni jam operasional tempat hiburan, kafe, hingga restoran. 

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, pengetatan aturan itu dilakukan untuk mewaspadai terjadinya penambahan kasus Covid-19, terutama jenis Omicron. 

"Walaupun vaksinasi sudah tinggi, booster akan dimulai tapi ini harus diwaspadai. Ditutup sih tidak, tapi dibatasi jumlah orangnya. Jam operasionalnya kita perketat lagi," ungkap Pilar saat dijumpai di halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangsel, Selasa, 11 Januari 2022.

Pasalnya, kata Pilar, sejak pelonggaran dilakukan oleh pemerintah, banyak sekali kafe dan restoran yang nekat melanggar jam operasional. "Sudah mulai banyak nih beberapa kafe dan restoran, ada pelonggaran tapi malah (buka) lebih dari pukul 22.00 WIB. Sedangkan aturannya enggak boleh," kata Pilar. 

Pilar mencermati selama pelonggaran itu dilakukan, angka kepatuhan di wilayahnya kini mengalami penurunan. "Saya lihat kepatuhan sudah menurun. Yang kemarin 91 persen di wilayah, sekarang justru turun menjadi 89 persen," paparnya. 

Untuk itu, Pemkot Tangsel kini juga akan kembali meningkatkan fungsi pengawasan dan pengendalian. Hari ini pihaknya melaksanakan rapat pengawasan dan pengendalian terkait hal tersebut. “Saya minta Dinas Kesehatan dan Satpol PP beserta dinas terkait bergabung untuk mengantisipasi agar memperketat lagi," jelas Pilar.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill