Connect With Us

SDN 01 Bambu Apus Diduga Pungut Ujian Nasional

| Senin, 29 November 2010 | 19:58


 
TANGERANGNEWS- Menjelang pelaksanaan ujian nasional (UN) yang akan berlangsung beberapa bulan lagi, kalangan wali murid mengaku resah. Nampaknya momen UN tersebut, menjadi ajang pungutan liar bagi para siswa. Salah satunya diduga terjadi di SD Negeri 1 Bamu Apus Komplek Departemen agama kelurahan Bambu Apus Kecamatan Pamulang Kota Tangsel.
 
Padahal SD Negeri seharusnya tidak dibebani iuran sebesar Rp 516.000. Alasanya, iuran tersebut akan digunakan untuk menopang biaya penyelenggaraan try out, Ujian Nasional dan biaya perpisahan.
 
Munculnya pungutan itu, akhirnya tak pelak lagi mengundang reaksi dari para wali murid. Mereka mengaku keberatan dengan besarnya iuran yang dibebankan kepada para siswa itu.
 
Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pungutan tersebut disampaikan melalui edaran yang diberikan kepada para wali murid.
 
Menurutnya, Surat edaran tersebut berisi rincian iuran yang harus dibayar para siswa. Dalam surat edaran tersebut, pada intinya, para siswa diminta membayar Rp 516.000 untuk ujian Nasional, penyelenggaran Try Out dan dan biaya perpisahan.
 
"Per siswa itu dipungut biaya selama sebulan Rp 28.000, sepengetahuannya, UN itu gratis, tapi kok ini tetap ditarik uang. Apalagi, jumlahnya cukup banyak," ujarnya kepada wartawan, hari ini.
 
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala SDN 01 Umi Astuti mengatakan, pihak sekolah pihaknya tidak pernah memungut biaya kepada orang tua murid sebesar Rp 560 ribu. Namun, Umi tidak menampik bahwa pihak sekolah dan wali murid sepakat untuk mengumpulkan dana setiap bulannya masing-masing Rp 28 ribu.
 
Dana itu, kata Umi untuk persiapan try out, ujian Nasional dan biaya perpisahan. Apabila diakumulasikan setiap siswa/i kelas VI dalam satu tahun akan mengumpulkan dana sebesar Rp 336.000.
 
"Dana itu juga belum kami terima. Dan itu kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua murid. Tujuannya untuk persiapan  try out, ujian Nasional dan biaya perpisahan," katanya.
 
Terkait adanya isu yang menyatakan bahwa siswa tidak dapat ikut dalam ujian Nasional jika tidak membayar dana sebesar Rp.516.000, pihak sekolah membantah itu, menurut Umi, pihaknya tidak akan mengeluarkan kebijakan seperti itu.
 
“Itu semua tidak benar jika siswa tidak boleh ikut ujian Nasional hanya gara-gara tidak bayar dana sebesar Rp.28 Ribu perbulannya selama satu tahun, bukan Rp.516 Ribu” katanya
 
Dikonfirmasi terpisah, kepala UPTD kecamatan Pamuang Sanaman mengatakan, membantah bahwa ada pungutan biaya ujian Nasional , penyelengaran try out dan biaya perpisahan.
 
Menurutnya, pihak sekolah SDN 01 tidak pernah mengambi pungutan dari siswa kelas VI. Padahal pelaksanaan UASBN atau UN memang gratis. Bagi sekolah yang telanjur menarik dana diminta agar mengembalikan kepada para wali murid. (deddy evan)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

KOTA TANGERANG
KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024

KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024

Selasa, 23 April 2024 | 16:35

Seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Tangerang telah dibuka.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

TANGSEL
Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Selasa, 23 April 2024 | 15:22

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kabulkan tuntutan warga mengenai pembatalan penutupan Jalan Ray Puspitek yang menghubungkan kawasan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel dengan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill