Connect With Us

Kuli Bangunan Pelaku Pencabulan Balita di Pamulang Tangsel  Ditangkap

Rachman Deniansyah | Kamis, 20 Januari 2022 | 15:50

Ilustrasi Pencabulan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan menangkap seorang kuli bangunan berinisial S, 36, yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah lima tahun (balita) di wilayah Pamulang, Tangsel. 

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra menegaskan, pelaku berhasil diringkus pada Sabtu, 15 Januari 2022 lalu. 

"Sudah kita tangkap malam Minggu kemarin," tegas Aldo saat dihubungi, Kamis, 20 Januari 2022. 

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatan bejatnya itu. 

Namun dari bukti yang dimiliki polisi, pelaku tak dapat beralasan lagi. Sejak penangkapan itu, yang bersangkutan kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani penahanan di Mapolres Tangsel. 

"Jadi itu perbuatan cabul yang dilakukan tersangka, kemudian kita lakukan visum pertama di RSUD. Hasilnya tak ada luka. Lalu kita langsung cek ke RSCM. Nah di situ ada luka. Setelah hasil itu keluar, baru dia enggak bisa mengelak lagi," terangnya. 

Atas perbuatannya itu, tersangka diancam dengan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak tentang Perbuatan Cabul

"Dengan hukuman minimal lima tahun dan paling paling lama 15 tahun penjara," ujarnya.

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill