Connect With Us

Kasus Kuli Cabuli Anak Balita di Tangsel, KPAI Kawal Proses Hukum

Tim TangerangNews.com | Jumat, 21 Januari 2022 | 10:01

Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus pencabulan terhadap anak di bawah lima tahun (balita) di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan. KPAI siap mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. 

Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan, KPAI akan memberikan atensi terkait proses hukum kasus tersebut. “Kita akan gandeng juga kalau memang proses hukumnya belum berjalan dengan baik dengan Kompolnas untuk bagaimana kemudian kasus ini bisa berjalan dengan sebaik-baiknya," kata Rita kepada wartawan, Kamis  20 Januari 2022. 

Adanya kasus tersebut, ujar Rita, menjadi keprihatinan KPAI karena kasus-kasus seperti itu masih terus terjadi di masyarakat. KPAI mencermati korban dalam kasus ini yaitu anak yang masih sangat kecil yang belum memahami apa yang terjadi sebenarnya. 

“Dalam hal ini ketika dia diiming-imingi coklat ya tentu dia mau lah, karena kan dia belum punya pikiran sejak itu akan menjadi korban," tutur Rita. 

Selain mengawal proses hukum kasus ini, KPAI juga memperhatikan soal rehabilitasi anak yang menjadi korban. Di sini, korban perlu diberikan trauma healing hingga jangka panjang agar kejadian memilukan itu bisa mengurangi rasa trauma korban.

Hal tersebut, sambung Rita, juga harus ada dukungan dari lingkungan kepada si anak agar tidak trauma dengan kejadian masa lalunya itu. “Tentu proses ini tidak hanya jangka pendek, tapi juga jangka menengah dan jangka panjang," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Polres Tagsel menangkap seorang kuli bangunan berinisial S, 36, yang melakukan pencabulan terhadap anak balita di wilayah Pamulang. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatan bejatnya itu. 

Namun dari bukti yang dimiliki polisi, pelaku tak dapat beralasan lagi. Sejak penangkapan itu, yang bersangkutan kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani penahanan di Mapolres Tangsel.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

SPORT
Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Selasa, 18 Maret 2025 | 22:48

Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari 17 stadion di Indonesia yang diesmikan Prabowo Subianto, Selasa 18 Maret 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill