Connect With Us

Gagal Jambret Ponsel Bocah, Pria di Pamulang Tangsel Diamuk Warga

Rachman Deniansyah | Jumat, 21 Januari 2022 | 15:11

Ilustrasi Jambret saat beraksi. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial J, 32, babak belur dihakimi warga usai gagal merampas ponsel seorang bocah berusia 10 tahun di wilayah Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis, 20 Januari 2022 malam. 

Aksi pelaku pertama kali digagalkan oleh orang tua korban. Usai diamankan, pelaku menjadi bulan-bulanan massa. 

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Iskandar membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Pamulang. 

Iskandar menuturkan, peristiwa itu bermula ketika pelaku melihat keberadaan korban sedang bermain ponsel di pinggir jalan sekitar pukul 21.00 WIB bersama temannya. 

Saat itu juga, niat jahat pelaku muncul, sehingga ia langsung menghampiri korban dan berusaha merampas ponselnya. 

"Ketika diambil, si korban teriak. Kebetulan bapaknya dekat, akhirnya keluar (dari rumah) dan langsung lari mengejar pelaku," ujar Iskandar saat dihubungi, Jumat, 21 Januari 2022. 

Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap oleh orang tua korban dan langsung diamankan. Teriakan korban juga mengundang warga sekitar untuk berdatangan. Pelaku kemudian dikeroyok massa yang geram dengan aksinya tersebut. . 

"Dipegang lah si pelaku ini. Pelaku bawa motor kan ya, terus jatuh dipegang, akhirnya diamankan warga. Pelaku sempat mendapat kekerasan, dipukuli massa," tuturnya. 

Setelah digelandang ke Mapolsek Pamulang, pelaku langsung diinterogasi petugas. Pelaku mengaku nekat melakukan aksi kejahatan itu lantaran kepepet. 

"Karena dia kepepet belum bayar kontrakan makanya ambil ponsel itu. Dia ngontrak di daerah Bintaro, Pesanggarahan," imbuhnya. 

Selain babak belur dihakimi massa, atas perbuatannya itu pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Paling lama 7 tahun penjara," ujar Iskandar.

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:18

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.

SPORT
Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 | 10:47

Portugal memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Kroasia dengan skor 2-1 pada laga babak 32 besar di Toronto Stadium, Kamis, 3 Juli 2026 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill