Connect With Us

Gagal Jambret Ponsel Bocah, Pria di Pamulang Tangsel Diamuk Warga

Rachman Deniansyah | Jumat, 21 Januari 2022 | 15:11

Ilustrasi Jambret saat beraksi. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial J, 32, babak belur dihakimi warga usai gagal merampas ponsel seorang bocah berusia 10 tahun di wilayah Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis, 20 Januari 2022 malam. 

Aksi pelaku pertama kali digagalkan oleh orang tua korban. Usai diamankan, pelaku menjadi bulan-bulanan massa. 

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Iskandar membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Pamulang. 

Iskandar menuturkan, peristiwa itu bermula ketika pelaku melihat keberadaan korban sedang bermain ponsel di pinggir jalan sekitar pukul 21.00 WIB bersama temannya. 

Saat itu juga, niat jahat pelaku muncul, sehingga ia langsung menghampiri korban dan berusaha merampas ponselnya. 

"Ketika diambil, si korban teriak. Kebetulan bapaknya dekat, akhirnya keluar (dari rumah) dan langsung lari mengejar pelaku," ujar Iskandar saat dihubungi, Jumat, 21 Januari 2022. 

Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap oleh orang tua korban dan langsung diamankan. Teriakan korban juga mengundang warga sekitar untuk berdatangan. Pelaku kemudian dikeroyok massa yang geram dengan aksinya tersebut. . 

"Dipegang lah si pelaku ini. Pelaku bawa motor kan ya, terus jatuh dipegang, akhirnya diamankan warga. Pelaku sempat mendapat kekerasan, dipukuli massa," tuturnya. 

Setelah digelandang ke Mapolsek Pamulang, pelaku langsung diinterogasi petugas. Pelaku mengaku nekat melakukan aksi kejahatan itu lantaran kepepet. 

"Karena dia kepepet belum bayar kontrakan makanya ambil ponsel itu. Dia ngontrak di daerah Bintaro, Pesanggarahan," imbuhnya. 

Selain babak belur dihakimi massa, atas perbuatannya itu pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Paling lama 7 tahun penjara," ujar Iskandar.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

OPINI
Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Jumat, 27 Februari 2026 | 17:02

Ramadhan secara teologis dimaknai sebagai bulan penyucian diri, penguatan ketakwaan, dan peneguhan solidaritas sosial. Puasa tidak sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan juga latihan spiritual untuk membangun empati dan keadilan sosial.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill