Connect With Us

24 Kg Ganja Gagal Diselundupkan di Tangsel, Polisi Ringkus 8 Pelaku

Rachman Deniansyah | Jumat, 21 Januari 2022 | 23:43

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menunjukan barang bukti 24 kilogram ganja. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram narkotika jenis ganja, yang bakal diedarkan di wilayah Tangsel dan sekitarnya. 

Dalam pengungkapannya itu, polisi meringkus sebanyak delapan pelaku beserta barang bukti 24 kilogram ganja tepat saat hendak bertransaksi. 

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, pengungkapan itu bermula saat pihaknya mendapat informasi adanya transaksi narkoba di wilayah Bintaro, Pondok Aren, Tangsel.

"Namun, transaksi bergeser ke wilayah Jakarta Selatan, sehingga dilakukan pembuntutan ke wilayah tersebut," kata Sarly Sollu di Mapolres Tangsel, Jumat, 21 Januari 2022.

Saat hendak bertransaksi, polisi langsung bertindak cepat dengan meringkus empat pelaku berinisial AK, ZF, IM, dan NA. 

"Selain itu kita mendapatkan ada sebanyak sembilan bungkus kertas cokelat berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 47,8 gram," tuturnya. 

Tak berhenti di situ, selanjutnya berdasarkan pendalaman, polisi kembali mendapatkan informasi atas adanya transaksi ganja dari jaringan yang sama. Transaksi tersebut direncanakan pelaku akan berlangsung di wilayah Depok, Bekasi, serta Jakarta Barat.

Berdasarkan informasi itu, polisi kembali mengamankan sebanyak tiga orang pelaku lain, masing-masing berinisial JA, EF dan AR. 

"Dalam transaksi tersebut, terdapat 23 paket berlakban cokelat isi ganja dengan berat 23.346 gram dan 14 bungkus kertas cokelat isi ganja dengan berat 354,7 gram," paparnya. 

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan satu pelaku lainnya berinisial MA. Lalu, ditemukan juga tiga kotak plastik bening yang juga diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat 378 gram.

“Sehingga total keseluruhan yang berhasil diamankan 24.201 gram atau sekitar 24,2021 kilogram," tambahnya. 

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Terutama dengan mengejar dua pelaku lain yang kini masih buron. Keduanya, berinisial LB dan EL. 

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) dan atau pasal 132 ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika. “Acaman hukuma pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KAB. TANGERANG
Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Rabu, 10 Juni 2026 | 21:31

Kenaikan harga yang terjadi pada bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax memunculkan keluhan dari sebagian warga Kabupaten Tangerang.

BISNIS
RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (AHI) yang menaungi sejumlah merek ritel seperti AZKO, ATARU, Pendopo, NEKA serta Toys Kingdom menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp548,02 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill