Connect With Us

24 Kg Ganja Gagal Diselundupkan di Tangsel, Polisi Ringkus 8 Pelaku

Rachman Deniansyah | Jumat, 21 Januari 2022 | 23:43

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menunjukan barang bukti 24 kilogram ganja. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram narkotika jenis ganja, yang bakal diedarkan di wilayah Tangsel dan sekitarnya. 

Dalam pengungkapannya itu, polisi meringkus sebanyak delapan pelaku beserta barang bukti 24 kilogram ganja tepat saat hendak bertransaksi. 

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, pengungkapan itu bermula saat pihaknya mendapat informasi adanya transaksi narkoba di wilayah Bintaro, Pondok Aren, Tangsel.

"Namun, transaksi bergeser ke wilayah Jakarta Selatan, sehingga dilakukan pembuntutan ke wilayah tersebut," kata Sarly Sollu di Mapolres Tangsel, Jumat, 21 Januari 2022.

Saat hendak bertransaksi, polisi langsung bertindak cepat dengan meringkus empat pelaku berinisial AK, ZF, IM, dan NA. 

"Selain itu kita mendapatkan ada sebanyak sembilan bungkus kertas cokelat berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 47,8 gram," tuturnya. 

Tak berhenti di situ, selanjutnya berdasarkan pendalaman, polisi kembali mendapatkan informasi atas adanya transaksi ganja dari jaringan yang sama. Transaksi tersebut direncanakan pelaku akan berlangsung di wilayah Depok, Bekasi, serta Jakarta Barat.

Berdasarkan informasi itu, polisi kembali mengamankan sebanyak tiga orang pelaku lain, masing-masing berinisial JA, EF dan AR. 

"Dalam transaksi tersebut, terdapat 23 paket berlakban cokelat isi ganja dengan berat 23.346 gram dan 14 bungkus kertas cokelat isi ganja dengan berat 354,7 gram," paparnya. 

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan satu pelaku lainnya berinisial MA. Lalu, ditemukan juga tiga kotak plastik bening yang juga diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat 378 gram.

“Sehingga total keseluruhan yang berhasil diamankan 24.201 gram atau sekitar 24,2021 kilogram," tambahnya. 

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Terutama dengan mengejar dua pelaku lain yang kini masih buron. Keduanya, berinisial LB dan EL. 

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) dan atau pasal 132 ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika. “Acaman hukuma pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya.

BISNIS
Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jumat, 10 April 2026 | 22:49

Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai, Jual Emas Indonesia hadir dan membuka cabang terbaru di Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

KOTA TANGERANG
Petugas Damkar Diserang Saat Bertugas di Pos Pinang, Alami Luka di Kepala

Petugas Damkar Diserang Saat Bertugas di Pos Pinang, Alami Luka di Kepala

Sabtu, 11 April 2026 | 18:32

Seorang petugas piket pemadam kebakaran di Pos Damkar Pinang, Kota Tangerang, mengalami tindak kekerasan saat menjalankan tugas pada Jumat, 10 April 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill