TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan membentuk tim khusus yang akan mengawasi harga minyak goreng di pasaran.
Hal itu dilakukan menyusul turunnya harga minyak goreng hingga Rp11.500 per liter, mulai Selasa, 1 Februari 2022.
"Kami Disperindag Tangsel berkomitmen untuk menjalankan aturan itu. Kami membentuk tim khusus pengawasan ekstra lah istilahnya untuk mengawasi," kata Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Gazali Ahmad, Senin, 31 Januari 2022.
Menurutnya, tim pengawasan akan memantau kepatuhan pedagang terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 06/2022 tentang Penetapan Harga Tertinggi Minyak Goreng Sawit, yang menetapkan harga mulai dari Rp11.500-Rp14.000 per liternya.
"Sebenarnya sudah dari kemarin. Kita awasi seluruh pasar, termasuk pendistribusian centernya. Kita awasi jika ada tindakan pedagang yang tidak sesuai dengan Permendag itu," terangnya.
Ia menerangkan, jika dalam pengawasan itu ditemukan tindakan pedagang yang menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET), maka pihaknya akan mengambil sejumlah tindakan.
"Menurut Kemendag harus kita lakukan tindakan. Dibina ataupun ditegur supaya mengacu pada Permendag itu," tegasnya.
Namun untuk tenis pelaksanaannya, ia masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
"Kita masih menunggu juknisnya. Bagaimana nanti pelaksanaan di lapangan. Daerah lain semuanya pun sedang menunggu," imbuhnya.
Sementara itu, di sisi lain Disperindag juga telah melakukan beragam upaya dalam menyosialisasikan penurunan harga tersebut.
"Ya kita sudah sosialisasi. Kita juga sudah sebarkan surat edaran kepada para pedagang," tandasnya.