TANGERANGNEWS.com-Terkait tuntutan warga Cilenggang, Kecamatan Serpong terdampak proyek Tol Serpong-Balaraja yang meminta dibangun Jembatan Penyebrangan Orang (JPO), Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyerahkan hal itu ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Benyamin menyebut, BPTJ merupakan pihak yang berwenang melakukan pembangunan JPO yang melintasi tol baru tersebut. Disamping itu, Pemkot Tangsel tidak memiliki anggaran untuk membangunnya.
"Bukan dong, kalau pakai dana Pemkot nggak ada lah kita anggarannya. BPTJ atuh sebagai pengelola Transportasi Jabodetabek urusan mereka itu," kata Benyamin seperti dilansir dari Detik, Minggu 13 Februari 2022.
Karena itu, Benyamin setuju terkait tuntutan warga dan akan menyampaikan aspirasi mereka ke BPTJ. Namun, ia belum dapat memastikan titik lokasi pembangunan JPO tersebut lantaran menjadi masalah teknis.
"Saya pikir saya akan meneruskan aspirasi warga tadi ke BPTJ, karena nanti akan didesain oleh mereka. Tetapi soal titik JPO-nya di mana itu nanti teknis dari BPTJ. Tahun ini lah semoga sudah mulai pembangunannya," tutur Benyamin.
Sebelumnya, warga di tiga RT dan dua RW Kelurahan Cilenggang menuntut dibangun JPO untuk melintasi to Serpong-Balaraja.
Pasalnya pembangunan jalan tol tersebut memutus akses jalan warga. Mereka pun terpaksa harus memutar sejauh sekitar 2 kilometer untuk beraktivitas karena tidak adanya JPO.