Connect With Us

Razia PPKM Skala Besar di Tangsel, Ada Dua Pelanggaran Terbanyak 

Tim TangerangNews.com | Senin, 14 Februari 2022 | 15:17

Satpol PP Tangsel dan TNI-Polri saat menggelar razia PPKM skala besar. (@TangerangNews / humaskominfo_tangsel )

TANGERANGNEWS.com–Menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Tangerang Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangsel bersama unsur TNI-Polri menggelar Operasi PPKM di wilayah tujuh kecamatan di Kota Tangsel.

Operasi yang dilangsungkan pada Sabtu malam 12 Februari 2022, itu bertujuan untuk penegakan protokol kesehatan. Selain itu, juga dilakukan pembagian masker hingga imbauan kepada pengguna jalan, pemilik dan pengunjung tempat usaha terkait penerapan prokes dan aturan pelaksanan PPKM Level 3 di Wilayah Tangsel.

Dalam operasi itu juga dilakukan pemantauan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di beberapa mal dan pusat perbelanjaan seperti di Mal Teras Kota, ITC BSD, Transmart Graha Raya, hingga Pasar Segar Graha Raya.

Ada dua pelanggaran yang banyak terjadi, yakni kerumunan dan tidak menggunakan masker. Seperti, di Pasar Tradisional Bukit Benda Timur, Pamulang sebanyak 50 orang melakukan pelanggaran prokes, yaitu tidak menggunakan masker.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al-Fachri mengatakan, operasi penerapan protokol kesehatan kembali digencarkan karena tingginya tingkat penularan Covid-19 di Tangsel serta angka kepatuhan prokes yang mengalami penurunan.

“Ini kami lakukan giat operasi PPKM lagi karena Covid-19 naik kembali, dan kita harus memastikan SE Wali Kota Tangsel untuk penerapan protokol kesehatan dan jam operasional dilaksanakan dengan benar,” ujarnya.

Muksin menilai pelaksanaan prokes oleh masyarakat Tangsel mengalami penurunan karena masih banyak warga yang tidak menggunakan masker meskipun berada di tempat keramaian.

“Pelanggaran paling banyak ya itu, tidak pakai masker. Untuk saat ini kita berikan teguran, dan berikan masker untuk masyarakat. Butuh kesadaran semua pihak,” tutur Muksin.

Menurut dia, teguran yang pihaknya berikan ini awalnya berupa teguran seperti yang dilakukan pada razia Sabtu malam. Terkait sanksi yang lebih tegas baik berupa denda hingga pencabutan izin usaha, akan diberlakukan apabila kondisi Covid-19 dan kepatuhan masyarakat akan prokes terus mengalami penurunan.

Pelaksanaan razia ini nantinya akan rutin dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Tangsel dan tim gabungan TNI-Polri. Adapun mengenai teknis pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

SPORT
Cetak Gol Penyelamat di Laga Persita vs Persib, Fahreza Sudin Akui Bangga

Cetak Gol Penyelamat di Laga Persita vs Persib, Fahreza Sudin Akui Bangga

Selasa, 16 April 2024 | 12:26

Gol penyelamat di menit-menit akhir oleh Fahreza Sudin sukses mengantarkan Persita untuk menahan imbang Persib dengan skor 3-3 di Stadion Kapten I Wayan Dipta pada Senin, 15 April 2024, sore.

NASIONAL
Info Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Kualifikasi Rekrutmen KAI

Info Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Kualifikasi Rekrutmen KAI

Kamis, 18 April 2024 | 12:51

PT Kereta Api Indonesia (Persero), atau KAI, tengah membuka rekrutmen terbaru untuk tahun 2024 dengan menawarkan lowongan kerja bagi lulusan S1 dari berbagai jurusan.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

TEKNO
Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Jumat, 12 April 2024 | 14:02

Aplikasi perpesanan WhatsApp kembali mengeluarkan fitur terbaru, Jumat, 12 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill