Connect With Us

Kendaraan Pribadi di Tangsel Disasar Uji Emisi

Tim TangerangNews.com | Rabu, 9 Maret 2022 | 17:08

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan saat meninjau uji emisi kendaraan pribadi. (@TangerangNews / Pemkot Tangsel)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan uji emisi terhadap kendaraan pribadi. Uji emisi ini dilakukan untuk memastikan masyarakat Kota Tangsel menggunakan kendaraan yang layak pakai.

Dalam uji emisi yang digelar di Bintaro Xchange (Bxchange), Pondok Aren, Selasa 8 Maret 2022, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan  uji emisi ini dilakukan untuk mengukur kelayakan kendaraan yang dimiliki oleh masyarakat

Hal ini, kata dia, guna mencegah kerusakan pada lingkungan yang disebabkan mesin kendaraan. ”Jadi uji emisi ini diperuntukkan menangani penggunaan energi fosil yang mampu menyebabkan kerusakan pada lingkungan,” ujar Pilar pada saat mengunjungi lokasi uji emisi tersebut.

Ia menjelaskan, sebagai bentuk pemanfaatan peralatan yang diperlukan dalam uji emisi ini, maka setiap kendaraan akan dibebankan biaya sebesar Rp10.000. Biaya tersebut nantinya akan digunakan untuk pemeliharaan alat.

Uji emisi di Kota Tangsel akan dilakukan secara berkala. Nantinya, menurut Pilar, pihaknya akan bekerja sama dengan beberapa tempat di wilayah Tangsel. "Memang dari tahun 2021 kami sudah mencanangkan untuk mengani masalah energi fosil dan juga masalah lingkungan, upaya yang kita lakukan adalah uji emisi," katanya.

Saat ini diketahui DKI Jakarta memberlakukan uji emisi yang wajib dilakukan oleh seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor. Memahami bahwa banyak masyarakat Kota Tangsel yang masif melakukan mobilisasi ke Jakarta, maka uji emisi ini bisa dilakukan untuk warga yang rutin mengunjungi Jakarta.

”Karena kita sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah DKI Jakarta bahwa uji emisi yang dilakukan di Tangsel tetap bisa dimanfaatkan di DKI Jakarta,” ujar Pilar.

Pilar menjelaskan, uji emisi dilaksanakan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar mereka mau memperbaiki atau memperbarui kendaraannya supaya tidak berdampak terhadap lingkungan. Kendati demikian, pihaknya belum akan nenerapkan uji emisi sebagai salah satu kewajiban kendaraan di Tangsel.

"Belum sampai sana (penerapan sanksi), karena ini harus ada peraturan daerah, kalau untuk uji emisi setahun sekali. Langkah selanjutnya, apakah ada pembatasan atau apa itu terus kami diskusikan lah untuk jangka waktu yang lebih panjang," terang dia.

Alasan Pilar belum memberlakukan sanksi terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi karena saat ini pihaknya tengah fokus melakukan pemulihan ekonomi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

BANTEN
PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

Selasa, 23 April 2024 | 11:21

Sebanyak 1.200 transaksi terjadi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama masa mudik Lebaran 2024, terhitung mulai 3 hingga 19 April 2024.

KOTA TANGERANG
KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024

KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024

Selasa, 23 April 2024 | 16:35

Seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Tangerang telah dibuka.

BANDARA
Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Kamis, 18 April 2024 | 15:03

Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi dengan ketinggian letusan mencapai 3725 meter di atas permukaan laut pada Rabu, 17 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill