Connect With Us

Misteri Mayat Pria Mengapung di Kali Ciputat Tangsel, Dibawa Palang Hitam 

Tim TangerangNews.com | Senin, 14 Maret 2022 | 16:15

Ilustrasi penemuan mayat di sungai. (@TangerangNews / Humas Polri)

TANGERANGNEWS.com–Dua orang warga menemukan sesosok mayat pria mengapung di Kali Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu 13 Maret 2022 sekitar pukul 07.00 WIN. Warga tersebut lantas melaporkan kepada penduduk sekitar.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto mengatakan, warga melihat adanya orang yang tertelungkup di Kali Ciputat dengan tubuh yang sudah bengkak. “Selanjutnya dua orang itu menginformasikan kejadian tersebut kepada warga sekitar," ujar Yulianto seperti dikutip dari Detik, Senin 14 Maret 2022.

Ia mengatakan, tidak ada pakaian di tubuh korban. Selain itu juga tidak ada identitasnya. Usai ditemukan, mayat tersebut dibawa ke rumah sakit. “Identitas mister X. Selanjutnya korban dibawa Palang Hitam ke RS Fatmawati untuk dilakukan autopsi," tutur Yulianto.

Hingga kini, lanjut dia, penyebabnya kematian pria tersebut belum diketahui. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. "Penyebabnya masih dalam lidik. Hasil autopsinya belum (keluar)," terang Yulianto.

KAB. TANGERANG
121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

Senin, 27 Juli 2026 | 19:30

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.

TEKNO
Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Senin, 27 Juli 2026 | 20:21

Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill