Connect With Us

Misteri Mayat Pria Mengapung di Kali Ciputat Tangsel, Dibawa Palang Hitam 

Tim TangerangNews.com | Senin, 14 Maret 2022 | 16:15

Ilustrasi penemuan mayat di sungai. (@TangerangNews / Humas Polri)

TANGERANGNEWS.com–Dua orang warga menemukan sesosok mayat pria mengapung di Kali Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu 13 Maret 2022 sekitar pukul 07.00 WIN. Warga tersebut lantas melaporkan kepada penduduk sekitar.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto mengatakan, warga melihat adanya orang yang tertelungkup di Kali Ciputat dengan tubuh yang sudah bengkak. “Selanjutnya dua orang itu menginformasikan kejadian tersebut kepada warga sekitar," ujar Yulianto seperti dikutip dari Detik, Senin 14 Maret 2022.

Ia mengatakan, tidak ada pakaian di tubuh korban. Selain itu juga tidak ada identitasnya. Usai ditemukan, mayat tersebut dibawa ke rumah sakit. “Identitas mister X. Selanjutnya korban dibawa Palang Hitam ke RS Fatmawati untuk dilakukan autopsi," tutur Yulianto.

Hingga kini, lanjut dia, penyebabnya kematian pria tersebut belum diketahui. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. "Penyebabnya masih dalam lidik. Hasil autopsinya belum (keluar)," terang Yulianto.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill