Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus
Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TANGERANGNEWS.com–Dua orang warga menemukan sesosok mayat pria mengapung di Kali Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu 13 Maret 2022 sekitar pukul 07.00 WIN. Warga tersebut lantas melaporkan kepada penduduk sekitar.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto mengatakan, warga melihat adanya orang yang tertelungkup di Kali Ciputat dengan tubuh yang sudah bengkak. “Selanjutnya dua orang itu menginformasikan kejadian tersebut kepada warga sekitar," ujar Yulianto seperti dikutip dari Detik, Senin 14 Maret 2022.
Ia mengatakan, tidak ada pakaian di tubuh korban. Selain itu juga tidak ada identitasnya. Usai ditemukan, mayat tersebut dibawa ke rumah sakit. “Identitas mister X. Selanjutnya korban dibawa Palang Hitam ke RS Fatmawati untuk dilakukan autopsi," tutur Yulianto.
Hingga kini, lanjut dia, penyebabnya kematian pria tersebut belum diketahui. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. "Penyebabnya masih dalam lidik. Hasil autopsinya belum (keluar)," terang Yulianto.
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews