Connect With Us

19 Motor Curian dari 6 Tersangka Diamankan di Polres Tangsel, Buruan Cek

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 Maret 2022 | 16:18

Enam pelaku pencuri 19 unit sepeda motor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diamankan Polda Metro Jaya. (@TangerangNews / @poldametrojaya)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 19 unit sepeda motor curian di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil diamankan dari enam pelaku yang dibekuk petugas.

Enam pelaku itu berinisial AP, 26, MN, 31, DS, 26, V, 26, S, 41, dan S, 34. Mereka berperan sebagai eksekutor hingga penadah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan kelompok itu telah rutin beroperasi sejak 2021. Para pelaku selalu memilih beraksi di pagi hari.

"Modus yang digunakan pelaku itu selalu melakukan pencurian di pagi hari yang dijadikan target dengan cara mencongkel sepeda motor dengan kunci letter T," kata Zulpan seperti dilansir dari Detik, Senin 21 Maret 2022.

Zulpan menyebut kasus ini terungkap dari laporan seorang warga pada Senin 7 Maret 2022, lalu. Saat itu perempuan inisial NF itu melaporkan sepeda motornya raib dicuri.

"Pada 16 Maret 2022, dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan kita ketahui satu pelaku identitas AP. Tim bergerak dan menangkap yang bersangkutan di Pandeglang," jelas Zulpan.

Polisi pun mengembangkan penyelidikan dari penangkapan AP. Lalu, berkembang ke lima tersangka lainnya yang berhasil dibekuk.

Zulpan mengatakan dari penangkapan pelaku, total 19 motor hasil curian berhasil diamankan di Polres Tangsel sebagai barang bukti.

Pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang merasa menjadi korban pencurian motor untuk mengambil barang bukti itu ke Polres Tangsel.

Dia memastikan tidak ada biaya yang dikeluarkan dalam proses pengambilan motor hasil curian tersebut.

"Sepanjang ada bukti kepemilikan tentu akan dikembalikan kepada masyarakat yang kehilangan motor dan dijamin gratis," katanya.

Enam pelaku ini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

NASIONAL
Sisa THR Bingung Mau Dipakai Apa? Lakukan Ini

Sisa THR Bingung Mau Dipakai Apa? Lakukan Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 12:59

Libur Lebaran 2024 memang telah usai. Namun, ternyata masih ada dari kita yang memiliki sisa Tunjangan Hari Raya (THR) dan belum memanfaatkannya betul.

TANGSEL
Pria Paruh Baya Gantung Diri di Bekas Kantor Kelurahan Jurangmangu Tangsel

Pria Paruh Baya Gantung Diri di Bekas Kantor Kelurahan Jurangmangu Tangsel

Sabtu, 20 April 2024 | 14:52

Seorang pria paruh baya ditemukan tewas gantung diri di sebuah bangunan bekas kantor Jurangmangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

MANCANEGARA
Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33

India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill