Connect With Us

Rumah Makan di Tangsel Boleh Buka Selama Ramadan, Tapi Tidak Boleh Makan di Tempat

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 30 Maret 2022 | 20:16

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel Abdul Rojak. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.-Usaha kuliner seperti restoran dan rumah makan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilarang melayani makan di tempat selama bulan Ramadan.

Hal ini merupakan anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel berdasarkan hasil keputusan dalam rapat bersama pemerintah daerah setempat.

Menurut Sekretaris Umum MUI Kota Tangsel Abdul Rojak menerangkan, kebijakan itu dilakukan untuk menghormati masyarakat Tangsel, yang menjalankan ibadah puasa.

"Kalau untuk industri kuliner tidak boleh makan di tempat. Jadi restoran, rumah makan hanya take away (pesan antar) saja engga boleh makan di tempat," tegasnya seperti dilansir dari Merdeka, Selasa 29 Maret 2022.

Kepala kantor Kementerian Agama ini juga meminta masyarakat Tangsel, untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah. Dan tidak melakukan tindakan - tindakan di luar kewenangannya.

"Engga usah sweeping -sweeping. Sudah ada Pol PP, ada Polisi, mereka yang bertugas," katanya

BANTEN
Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:11

Pemerintah Provinsi Banten turut membantu mengatasi sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mulai mendistribusikan fasilitas Toren Pupuk Organik Cair (POC) dan sistem Biogas.

KOTA TANGERANG
Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:02

Dari operasi di dua lokasi berbeda, petugas menyita 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five (H5) dari tangan dua tersangka berinisial D , 36, dan S, 45.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill