Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Polisi kembali mengamankan dua kelompok remaja yang hendak tawuran jelang sahur di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa 5 April 2022.
Kelompok pertama diamankan dari Kampung Cikini, Kelurahan Jurang Mangu Barat. Ada tujuh remaja yang kedapatan hendak tawuran.
"Kami dari Polsek Pondok Aren dengan Polres Tangerang Selatan tadi dipimpin Bapak Kapolres kami mengamankan tujuh orang yang akan melakukan tawuran. Mereka hendak menghampiri kampung dari Pondok Karya," kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Dimas Aditya seperti dilansir dati Wartakota, Selasa 5 Maret 2022.
Saat diperiksa ponsel mereka, petugas mendapati bukti pesan ajakan tawuran dengan kelompok lain.
"Dari situ kami amankan dan didapatkan sarung berisi batu dan beberapa handphone dengan chat untuk mengundang Kelompok Cikini datang ke Pondok Karya," kata Dimas.
Kemudian, kelompok remaja putra kedua yang siap melakukan aksi tawuran juga diamankan. Jumlahnya ada delapan remaja yang tergabung pada Kelompok Parigi.
Modus yang digunakan pun terbilang sama pada kelompok sebelumnya, berupa ajakan melalui pesan singkat menggelar aksi tawuran kepada lawannya yakni Kelompok Setu.
"Yang kami amankan dari Kelompok Parigi delapan orang, dengan BB juga sarung berisikan batu, saat ini sudah kami amankan ke Polsek. Total yang kami amankan ada 15 remaja," ungkap Dimas.
Setelah digelandang ke Mapolsek Pondok Aren, para orang tua beserta perwakilan pihak sekolah dari belasan remaja ini akan dipanggil.
Langkah itu dilakukan dalam upaya membina dan memberi efek jera bagi para remaja tersebut.
"Kami bawa ke Polsek untuk identifikasi, foto dan ambil sidik jari. Kemudian besok kami pulangkan ke orang tuanya dengan memanggil dari pihak sekolah, RT dan RW, sehingga kami bisa kembalikan ke rumah masing-masing," ungkap Dimas.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGRichard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Baterai menjadi salah satu benda yang digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mulai dari remote, jam, mouse, senter hingga mainan, berbagai perangkat membutuhkan baterai agar dapat berfungsi.
Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews